suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Razia RHU: 184 Vodka dan Whizky, 7 Pitcher Oplosan 4 Pengunjung 1 DJ Diamakan Petugas

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

 

Surabaya - SUARA PUBLIK. Puluhan personil dari Sat Shabara, Unit Tipiring di bantu dengan Anggota Satpol pp dan Gartap III Surabaya, sabtu (05/08/2016) malam. menggelar razia rumah hiburan umum (RHU). Setelah mengobok obok karaoke Oase Club dan Rasa Sayang Veranza jum'at (04/08/2016) malam kemarin dan berhasil mengamankan ratusan botol miras. Kali ini, mereka menyasar Cafe Milinium di wilayah jalan Embong Malang dan Cafe Stadium di Ruko Kebun Bibit RMI Blok I Surabaya.

Kendati kondisi dua tempat hiburan tersebut sepi pengunjung, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan ke dalam cafe yang ada disana. Setelah memeriksa identitas dan barang bawaan sejumlah pengunjung. Petugas langsung meminta management kedua cafe untuk membuka tempat (gudang) penyimpanan miras yang biasa dijual kepada para pengunjung.

Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis merk, berhasil disita oleh anggota Unit Tipiring Polrestabes Surabaya saat itu.

Adapun miras yang disita dari cafe Milinium jalan Embong Malang anggota gabungan yang terdiri ratusan personil berhasil menyita 7 picer dan 8 botol miras yang diduga sudah di oplos dengan ethanol.  

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin langsung oleh kanit Sabhara Tipiring Polrestabes Surabaya Ipda I Gusti bergerak menuju Cafe Stadium di Kompleks Ruko Kebun Bibit RMI blok I. Di cafe yang berlantai tiga ini tim gabungan berhasil mengamankan 184 botol miras merk vodka 136 botol dan Whizki 48 botol selain itu juga berhasil mengamankan empat orang pengunjung dan satu Dj yang tidak memiliki KTP musiman.

Setelah meminta keterangan dari menagement dan meminta tanda tangan sebagai tanda disitanya barang. M iras-miras tersebut akhirnya dibawa ke Mapolrestabes untuk diamankan sebagai barang bukti (BB) pelanggaran.

Kanit Sabhara Tipiring Polrestabes Surabaya Ipda I Gusti menjelaskan, kami sengaja menghentikan dan menyita miras di kedua cafe ini karena keduanya sudah melanggar izin SIUP MB (Surat Izin Usaha Perdagangan  Minuman Beralkohol) dari dinas perdagangan tidak ada."Terang I gusti.

Ipda I gusti juga menyebutkan, razia serupa akan dilakukan secara rutin dan untuk sasaran dan waktu razia, pihaknya mengaku akan merahasiakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar giat razia tidak sampai bocor."Pungkasnya. (TOM).

Editor :