GRESIK, (suara-publik.com) - Kepolisian Resor Gresik, khususnya Polsek Menganti, kini tengah mengejar pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Rabu pagi, 8 April 2026. Seorang pria warga setempat menjadi korban tindak kekerasan yang sangat mengerikan dan meninggalkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di depan toko modern diI Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Korban yang diketahui bernama Antonius alias Copet (30 tahun) mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh akibat serangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan keterangan saksi dan kronologi yang dihimpun, insiden bermula saat korban sedang berjalan sendirian dari dalam gang menuju jalan raya sembari menggunakan ponsel. Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah mendekatinya. Pelaku yang mengenakan helm merah dan jaket abu-abu tersebut sempat mengajak korban berbicara, namun percakapan itu berubah menjadi cekcok mulut yang memicu emosi.
Situasi semakin memanas saat keduanya masuk kembali ke area gang. Tanpa peringatan, pelaku turun dari kendaraannya dan langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di balik bajunya. Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri ke area tanah kosong, namun pelaku terus mengejar dan melakukan penyerangan secara membabi buta.
Korban sempat terjatuh di area rerumputan, namun serangan tidak berhenti sampai di situ. Pelaku diketahui menggunakan tangan kirinya untuk terus melancarkan aksi kekerasan tersebut. Aksi kejam itu baru terhenti setelah warga sekitar berdatangan dan berteriak, membuat pelaku panik dan segera melarikan diri ke arah utara dengan membawa senjata tajam tersebut.
Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban. Tidak lama berselang, personel Polsek Menganti tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Korban segera dibawa ke RS Eka Husada Menganti guna mendapatkan perawatan medis intensif serta pemeriksaan visum.
Kapolsek Menganti, AKP Arief Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tim penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum di lokasi kejadian.
"Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa sarung pisau berukuran 30 cm dan helm yang diduga milik pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi," ujar Arief.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan motif serta identitas pelaku," tegasnya.
Kasus ini menuai keprihatinan dari masyarakat. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan maksimal dalam memburu pelaku agar segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, demi memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga. (74ck)
Editor : Redaksi