SURABAYA, (suara-publik.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman utama keamanan di Kota Surabaya. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) dengan total 192 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, curanmor menjadi kasus yang paling banyak diungkap, yakni 97 perkara dengan 108 tersangka. Selain itu, polisi juga menangani 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sembilan kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, dua kasus bahan peledak, serta dua kasus pembunuhan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Surabaya," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data kepolisian, kawasan permukiman menjadi lokasi yang paling rawan terjadinya tindak kejahatan dengan 125 kasus. Sementara itu, waktu kejadian terbanyak tercatat pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan 48 kasus.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, dua unit mobil, 13 kunci T yang telah dimodifikasi, 10 bilah senjata tajam dan senjata api, serta sejumlah dokumen kendaraan. Sebanyak 56 unit sepeda motor hasil kejahatan juga berhasil diselamatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Mulyosari pada 31 Mei 2026. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penyerangan terhadap dua korban menggunakan batu paving, balok kayu hingga knalpot sepeda motor.
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi kendaraan. Saat melintas di kawasan Mulyosari, mereka memancing korban keluar dari mess hingga terjadi bentrokan yang berujung pengeroyokan.
Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah kasus penjambretan telepon genggam dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Modus yang paling sering digunakan pelaku curanmor adalah merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi sebelum membawa kabur sepeda motor untuk dijual kembali.
Luthfie mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), menerapkan one gate system di kawasan permukiman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan.
"Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Segera laporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," tegasnya. (vin)
Editor : Redaksi