suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DILLEMA PROFESI WARTAWAN

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Apa dan siapa jurnalis barangkali tidak semua orang tahu. Orang kebanyakan tahu hanya sisi negatif profesi wartawan. Kalau gak dibilang manusia "Bodrex" ya dijuluki "wartawan amplop". Lho kenapa ?

Sifat dasar manusia adalah "nyinyir" terhadap pihak lain. Itulah sebabnya wartawan di mata orang kebanyakan sering dipandang sisi buruknya saja. Padahal, kalau kita tahu, dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Pasal 1 point 4 disebut : "Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik".

Kegiatan jurnalistik adalah aktivitas kewartawanan, yakni proses mulai mencari, meliput (warta, berita) baik dari nara sumber ataupun dari suatu kejadian (fenomena) yang kemudian didukung dengan data, angka, fakta, bukti dan saksi yang akurat. Selanjutnya diolah atau analisis dan terakhir di-"sajikan" sebagai warta-berita dalam format image (foto, gambar atau film) dan paparan tulisan.

Jadi pekerjaan wartawan adalah mulia, karena bersifat seperti sifat Nabi : sidiq, fathonah, tablig dan amanah, yakni jujur, cerdas, menyampaikan dan bisa dipercaya. Memang dengan sifat-sifat itulah seyogyanya profesi wartawan atau jurnalis dilaksanakan. Itulah sifat kesatria dan profesional. Tentu saja ada sedikit bumbu - dengan tidak mengurangi kontekstual berita - sebagai upaya memenuhi wants and needs, sehingga audiens (pemirsa, pembaca dan atau pendengar) terpuaskan..

Tetapi tak bisa diingkari, dalam proses bergiat menjalankan profesi wartawan atau jurnalis itulah seseorang memang selalu (hampir pasti) digoda dan sering tergoda dengan tawaran uang "damai" - atau istilahnya 86-an - agar membuang atau "memotong" berita panas (investigatif) nara sumber. Baik orang atau institusi / lembaga tertentu.

Nah, wartawan yang akhirnya tergoda menerima uang damai itulah yang diolok-olok sebagai wartawan "Bodrex". Kata Bodrex ini mungkin dilukiskan seperti "pasukan Bodrex" yang pernah tayang iklan di TV beberapa dekade lalu.

Sayangnya masyarakat hanya sinis nyinyir dan olok-olok. Tetapi tidak mencoba menelaah, mengapa seorang wartawan sampai "terpaksa" melakukan perbuatan tidak terpuji itu (?). Sejauh ini - tidak munafik - saya juga pernah menjalani itu 15 tahun yang lalu. Ketika awal belajar menulis dan meliput berita. Hal itu terjadi karena keadaan yang dillematis. Maksudnya, bila menerima uang damai, berarti melanggar norma dan kode etik jurnalistik. Namun bila tidak, kami ini butuh uang tambahan bensin operasional yang sering tidak mencukupi (dari Perusahaan / Lembaga Pers bersangkutan), di mana kami bernaung.

Belakangan saya melihat perkembangan yang significan, Perusahaan Pers sekarang, baik Cetak, Radio, TV atau On Line dijalankan dengan konsep dan strategi bisnis ansich. Yakni sebagai "industri" pers - sehingga semakin maju dan didukung dengan struktur modal yang kuat. Tak heran wartawan sekarang nampak lebih parlente dengan performansi gad-get yang serba canggih.

Namun apa lacur, sekarang dan kedepan, ternyata Perusahaan atau Lembaga Pers-nya yang menghadapi situasi dillematik. Bagaimana tidak, di satu sisi tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang harus "independen" (profesional, tidak berpihak). Di sisi lain butuh iklan dan dana besar untuk bisa menggerakkan roda industri yang "terpaksa" acapkali tawar menawar dengan koruptor, pejabat Negara atau pengusaha kakap hitam (konglomerat).

Butuh niat dan sikap mental yang aplikatif - tidak sekedar normatif, retorika verbal atau legalitas yang absurd - agar wartawan sekaligus Perusahaan Lembaga Pers yang menaungi benar-benar menjalankan PERS PANCASILA : adil, berimbang, tajam, akurat dan amanah (terpercaya). Semoga. @silabasukisasmito SH. MBA.

Editor :