suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ratusan Warga Tenggor Geruduk Mapolres Gresik, Protes Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Dua Pelajar

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, mendatangi Mapolres Gresik sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari (2–3/9/2026). Mereka memprotes dugaan salah tangkap yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar kelas I SMA berinisial W dan A.

Aksi warga tersebut berawal adanya penangkapan kedua remaja oleh anggota Satresnarkoba Polres Gresik. Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga, W dan A saat itu hendak membeli makanan ke wilayah Balongpanggang.

Dalam perjalanan, keduanya diduga dihadang oleh sejumlah anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman. Kedua remaja tersebut kemudian dibawa oleh petugas. Namun, sebelum dibawa, mereka diduga mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengakui tuduhan terkait penyalahgunaan narkoba.

Sebagian warga Desa Tenggor membantah keras dugaan bahwa kedua remaja tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka menyebut W dan A selama ini aktif dalam kegiatan remaja di lingkungan kampung dan tidak pernah menunjukkan perilaku yang mengarah pada penggunaan narkotika.

“Setahu saya mereka tidak pernah menggunakan narkoba,” ujar Kepala Desa Tenggor, Kowiyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (3/9/2026).

Persoalan semakin memanas lantaran warga juga menuding adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian saat proses penangkapan. Salah satu anggota yang dikenal warga berinisial Hdy alias Soto diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

“Benar, mereka dianiaya. Sudah dimintakan visum ke RSUD Ibnu Sina,” ungkap seorang warga.

Untuk memastikan kondisi kedua korban sekaligus menguatkan proses hukum, pihak keluarga bersama warga kemudian membawa W dan A menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Ibnu Sina.

Warga menegaskan tidak menginginkan penyelesaian secara damai apabila dugaan penganiayaan tersebut terbukti. Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sudah ditangani Propam,” kata warga.

Usai menjalani visum, kedua remaja tersebut akhirnya dibawa pulang oleh keluarga dan warga pada Kamis dini hari. Kendati demikian, persoalan hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut ditegaskan warga tetap berlanjut.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada penyelesaian internal semata. Mereka meminta dugaan pelanggaran tersebut diusut hingga tuntas agar menjadi evaluasi bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani saat dikonfirmasi mengenai dugaan salah tangkap serta dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya belum memberikan keterangan resmi.

Konfirmasi melalui WhatsApp pribadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan terkait kronologi penangkapan maupun tudingan kekerasan terhadap kedua pelajar tersebut. (74ck)

Editor :