suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Belum Setahun Menghirup Udara Segar, BD Sabu Dolly Tertangkap Aparat.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya- SUARA PUBLIK. Berprofesi sebagai penjual baju nampaknya tidak membuat Jarwo,30, bersyukur. Warga jalan Kupang Gunung ini harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan sabu-sabu (SS). Ironisnya residivis kasus narkoba ini harus kembali ke penjara setelah baru beberepa bulan bebas.    

Kanit Reksrim Polsek Sawahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yasin menjelaskan penangkapan Jarwo dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi adanya pengedar SS yang memiliki jaringan cukup luas di kawasan Surabaya dan Sidoarjo. Setelah itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Slamet, yang tidak lain adalah adik dari Jarwo.

"Hanya saja dari tangan Slamet ini, kami tidak menemukan barang bukti. Hanya saja setelah kami lakukan pemeriksaan, dia pernah membeli dari kakaknya Jarwo," ungkapnya, Minggu (21/8).  

Yasin menjelaskan setelah sempat mengamankan Slamet, pihaknya terus mengembangkan informasi untuk melacak keberadaan Jarwo. Pada saat proses pencarian itu, terdapat salah satu tersangka yakni Yanto yang ditangkap oleh Satrekskoba Polrestabes Surabaya. Ternyata Yanto juga mendapatkan barang SS dari Jarwo ini.

"Dari Yanto inilah kami barhasil mengetahui keberadaan tersangka Jarwo. Kami mengetahui jika ia tinggal di sekitar eks lokalisasi Dolly, kamipun langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya.  

Mantan Kanit Narkoba Polrestabes Surabaya ini juga menjelaskan, Jarwo digerebek setelah keluar dan hendak melakukan transaksi SS. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5 juta untuk kulakan barang kepada seorang temannya yang ada di Porong.

"Selain itu setelah melakukan penggeledahan, kami juga mengamankan barang bukti berupa 3 gram SS siap edar lengkap dengan timbangan elektrik," ungkapnya.

Sementara itu, kepada polisi Jarwo mengaku dirinya sudah lama mengedarkan SS. Menurutnya setelah keluar penjara beberepa bulan yang lalu, dia sempat membuka usaha menjadi penjual baju online. Namun hasilnya tidak menentu hingga akhirnya dia kembali menghubungi teman lama untuk membeli dan mengedarkan SS kembali.

"Biasanya untuk sekali transaksi, saya bisa mengambil SS sebanyak 5 gram kemudian saya pecah menjadi paket kecil siap edar," jelasnya.

Pria yang belum lama menikah ini juga menjelaskan uang hasil penjualan SS tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sambil terus berjualan baju untuk mengelabuhi bisnis terlarangnya itu.

"Saya terpaksa soalnya tidak ada kerjaan lain yang bisa saya lakukan," kilah pria bertato ini.(TOM)

Editor :