suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemkab Gresik Evaluasi Pajak PBB-P2 di Cerme, Warga Diminta Tertib Administrasi dan Segera Lunasi Tunggakan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar evaluasi dan memberikan arahan terkait administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pendopo Kecamatan Cerme, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mengatasi kendala pengurusan pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan persyaratan administrasi, perubahan nama wajib pajak yang masih tercatat atas nama pemilik lama, hingga berbagai kendala dalam proses pengurusan dokumen perpajakan.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa se-Kecamatan Cerme, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Camat Cerme, Umar Hasyim, menyampaikan bahwa evaluasi pembayaran PBB-P2 dilakukan untuk mengetahui tingkat realisasi penerimaan pajak setiap desa berdasarkan target yang telah ditetapkan. Evaluasi dan verifikasi diperlukan guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan serta kelengkapan administrasi masing-masing desa.

Ia meminta desa yang realisasi pembayaran pajaknya belum memenuhi target agar segera melakukan pembenahan dan menindaklanjuti kekurangan yang ada.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diminta aktif memberikan pemahaman kepada warga mengenai kewajiban perpajakan, termasuk mendorong wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikannya.

Selain itu, persoalan administrasi berupa data wajib pajak yang masih menggunakan nama pemilik lama juga perlu segera ditangani melalui prosedur perubahan data sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap desa harus melakukan evaluasi terhadap realisasi pembayaran pajak, melengkapi administrasi, serta segera menyelesaikan kekurangan yang masih ada. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” demikian arahan Camat Umar yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Untuk memastikan masyarakat memahami prosedur yang berlaku, Umar Hasyim turut membuka sesi tanya jawab. Warga diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam pengurusan administrasi PBB-P2, sehingga kendala di tingkat desa dapat diketahui dan dicarikan solusi sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong tertib administrasi, meningkatkan realisasi pembayaran PBB-P2, serta mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Gresik. (74ck/Mar)

Editor :

Iklan jps