SURABAYA, (suara-publik.com) - Dua terdakwa kasus pengeroyokan di HW Superhouse Graha Family, Surabaya, Jason Jarell Pello (21) dan Richardy George Gilbert Toha (20), kian terpojok oleh keterangan saksi fakta Sukma Tri Andrian. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/10/2026), saksi menerangkan adanya pemukulan terhadap korban Bareno Bytago yang dilakukan tiga orang.
Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Sari 3, Sukma mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, terdapat tiga orang yang memukul korban. Saat kejadian, korban sempat diamankan, tetapi pemukulan kembali terjadi hingga saksi terjatuh. Korban kemudian ditolong rekannya dan berlari ke ruangan artis.
“Kejadiannya itu singkat. Kalau dari CCTV itu ada tiga orang yang memukul korban. Waktu itu korban saya amankan. Tapi terus ada pemukulan. Saya terjatuh. Korban ditolong sama rekan. Lalu lari ke ruangan artis,” terang Sukma.
Saat dicecar pengacara terdakwa mengenai kemungkinan adanya orang yang memegang korban ketika pemukulan berlangsung, Sukma dengan tegas membantah. “Tidak ada yang memegang korban,” ujarnya.
Majelis hakim kemudian meminta tanggapan Jason terkait keterangan saksi. Jason mempersoalkan keterangan mengenai pemukulan yang disebut berlangsung singkat. “Yang tidak benar pemukulan singkat-singkat,” katanya.
Sementara itu, Richardy mengaku bahwa dirinya hanya berupaya melerai saat kejadian. “Saya hanya berusaha melerai,” ucapnya.
Untuk diketahui, Jason dan Richardy didakwa melakukan pengeroyokan terhadap Bareno Bytago di HW Superhouse Graha Family, Surabaya, pada 15 Februari 2026. Peristiwa tersebut bermula setelah korban terlibat senggolan dengan seorang rekan terdakwa.
Meski korban telah diamankan petugas keamanan, tiga orang disebut masih melakukan pemukulan. Akibat kejadian itu, Bareno mengalami sejumlah luka memar serta pendarahan pada mata kiri.
Atas perbuatannya, Jason dan Richardy didakwa melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (sam)
Editor : Redaksi