GRESIK (suara-publik.com) – Polres Gresik memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengintensifkan pengamanan kegiatan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Minggu dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan.
Pengamanan berlangsung di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 712, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (18/10/2026). Sebanyak 154 jemaat mengikuti ibadah yang dipimpin Pendeta Eka Putri dari GKJW Driyorejo.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno bersama enam personel Polsek Kebomas dan satu regu Samapta Polres Gresik diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib dan lancar.
Tak sekadar melakukan penjagaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa pengurus gereja dan jemaat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kompol Tatak Sutrisno menegaskan, pengamanan kegiatan keagamaan merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
“Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat.
Ia mengajak pengurus gereja, jemaat, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat untuk terus membangun komunikasi serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, keamanan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan lingkungan akan lebih mudah terwujud apabila kepolisian dan masyarakat saling berkomunikasi, peduli terhadap lingkungan, serta bersama-sama melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tatak juga mengingatkan jemaat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan dan barang pribadi. Jemaat diminta memarkir kendaraan secara tertib, menggunakan kunci pengaman ganda, serta memastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan maupun aktivitas warga sekitar gereja.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dan tidak lengah menjaga barang bawaan selama mengikuti ibadah.
Antisipasi Hoaks dan Jaga Toleransi
Perhatian kepolisian juga menyasar aktivitas masyarakat di ruang digital. Kompol Tatak mengingatkan jemaat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian, menurutnya, berpotensi memicu konflik serta merusak kerukunan masyarakat. Karena itu, penggunaan media sosial harus disertai sikap bijak dan tanggung jawab.
Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memelihara toleransi, menghormati perbedaan, dan menciptakan kehidupan yang damai di tengah keberagaman.
Pengamanan ibadah Minggu Kasih tersebut juga dilaksanakan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Gresik sebagai bagian dari komitmen Polres Gresik dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan agama maupun golongan.
Di akhir kegiatan, Kompol Tatak meminta jemaat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila ada hal yang mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi Call Center 110 atau Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. Kami siap hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (74ck)
Editor : Redaksi