suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DJP Jatim I Bina UMKM agar Lebih Legal dan Berdaya Saing

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, (suara-publik.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Surabaya memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Business Development Services (BDS), Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I tersebut mengusung tema “Penguatan Ekosistem Bisnis untuk UMKM yang Legal, Halal, dan Berdaya Saing”. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai hak dan kewajiban perpajakan.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur I, Siti Rahayu, mengatakan program BDS merupakan bentuk dukungan DJP dalam mengembangkan UMKM melalui pembinaan usaha yang terintegrasi dengan edukasi perpajakan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan bazar UMKM yang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memperluas jaringan pemasaran.

“Tahun ini, Kanwil DJP Jatim I bersama lima KPP Pratama di Surabaya bersinergi dalam penyelenggaraan BDS, yaitu KPP Pratama Surabaya Wonocolo, Rungkut, Karangpilang, Mulyorejo, dan Gubeng,” ujar Siti.

Dalam kegiatan tersebut, DJP menghadirkan narasumber dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.

Perwakilan KDEKS Jawa Timur memberikan materi mengenai tata cara pengajuan sertifikasi halal bagi produk UMKM. Sertifikasi tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran produk ke pasar yang lebih luas.

Sementara itu, penyuluh BPOM Surabaya menjelaskan persyaratan dan tahapan pengajuan izin edar pangan olahan. Materi ini diharapkan membantu pelaku UMKM memastikan produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Selain pembekalan mengenai legalitas dan kualitas produk, peserta juga memperoleh edukasi perpajakan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela pelaku usaha sekaligus mendukung penerimaan negara.

Siti menegaskan, legalitas usaha menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan dan memperluas pasar. Sertifikasi halal juga mencerminkan komitmen terhadap kualitas produk, sedangkan kepatuhan pajak merupakan bagian dari tata kelola usaha yang baik.

Melalui program BDS, Kanwil DJP Jawa Timur I berharap pembinaan tersebut dapat menjadi sarana edukasi, pendampingan, pengembangan jejaring, dan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.

Sinergi antara DJP dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong UMKM semakin mandiri, memiliki daya saing, serta memenuhi kewajiban perpajakannya. (vin)

Editor :

Iklan jps