SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tanpa disadari jika sekelompok
pemuda yang sedang Happy pesta sabu sedang dalam pengawasan petugas. Karena asyiknya menghisab barang haram
tersebut. Akhirnya Polisi menggerebeknya lalu diamankan oleh Unit Reskrim
Polsek Sawahan pada, Minggu (11/09/2016 ) pukul 03.30 Wib dini hari.
Alhasil dari penggerebekan di Jl. Putat Jaya Barat Gg. 8 /53 Surabaya tersebut,
Polisi berhasil mengamankan enam orang yang pesta sabu-sabu dalam keadaan
teler. Pelakunya antara lain Ruston Nawawi, warga Dusun masjid, Desa Morombuh,
kwanyar Bangkalan, Sbawa’an warga Desa Baipajung Kec. Tanah Merah Bangkalan, Khotibul
Umum warga Dusun Morombuh, Desa Morombuh Kec. Kwanyar Bangkalan, Asma Hadori
asal Jl.Tambak Dalam Utara no.14 Surabaya, Dian Pratama Saputra asal Jl. Dupak
Magersari no.70 Surabaya dan Yolanda Debry asal Jalan Ratna Timur no.7
Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto mengatakan, anggota Reskrim Polsek Sawahan
yang mendapat informasi tentang adanya sekelompok pemuda yang mengadakan pesta
sabu-sabu. Pesta tersebut di jalan Putat Jaya Barat. Akhirnya ditindaklanjuti
oleh petugas setelah beberapa saat terlebih dahulu mengamati situasi dan
kondisi sekitar lokasi.
“Setelah dipastikan ada pesta sabu, akhirnya petugas melakukan penggerebekan
pada dini harinya. Ke enam pelaku pesta narkoba tersebut berhasil diamankan”,
kata Yulianto,sabtu (17/09).
Yulianto menambahkan, barang bukti yang disita dari enam Pemuda tersebut antara
lain, dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu. Seperangkat alat hisap
terbuat dari bekas botol mineral, pipet kaca, potongan sedotan yang dibuat
seperti sekrup dan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-5731-FJ.
Kini keenam pelaku ditahan di Mapolsek Sawahan Surabaya guna penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut .Semua tersangka terancam akan lebih lama mendekam di
penjara karena melanggar undang-undang tentang narkotika.(TOM)
Editor : Pak RW