suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Asyik Nyabu, 6 Pemuda Tidak Sadar Dipantau Petugas, Dini Harinya Digrebek Polsek Sawahan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tanpa disadari jika sekelompok pemuda yang sedang Happy pesta sabu sedang dalam pengawasan petugas.  Karena asyiknya menghisab barang haram tersebut. Akhirnya Polisi menggerebeknya lalu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan pada, Minggu (11/09/2016 ) pukul 03.30 Wib dini hari.

Alhasil dari penggerebekan di Jl. Putat Jaya Barat Gg. 8 /53 Surabaya tersebut, Polisi berhasil mengamankan enam orang yang pesta sabu-sabu dalam keadaan teler. Pelakunya antara lain Ruston Nawawi, warga Dusun masjid, Desa Morombuh, kwanyar Bangkalan, Sbawa’an warga Desa Baipajung Kec. Tanah Merah Bangkalan, Khotibul Umum warga Dusun Morombuh, Desa Morombuh Kec. Kwanyar Bangkalan, Asma Hadori asal Jl.Tambak Dalam Utara no.14 Surabaya, Dian Pratama Saputra asal Jl. Dupak Magersari no.70 Surabaya dan Yolanda Debry asal Jalan Ratna Timur no.7 Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto mengatakan, anggota Reskrim Polsek Sawahan yang mendapat informasi tentang adanya sekelompok pemuda yang mengadakan pesta sabu-sabu. Pesta tersebut di jalan Putat Jaya Barat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh petugas setelah beberapa saat terlebih dahulu mengamati situasi dan kondisi sekitar lokasi.

“Setelah dipastikan ada pesta sabu, akhirnya petugas melakukan penggerebekan pada dini harinya. Ke enam pelaku pesta narkoba tersebut berhasil diamankan”, kata Yulianto,sabtu (17/09).

Yulianto menambahkan, barang bukti yang disita dari enam Pemuda tersebut antara lain, dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu. Seperangkat alat hisap terbuat dari bekas botol mineral, pipet kaca, potongan sedotan yang dibuat seperti sekrup dan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-5731-FJ.

Kini keenam pelaku ditahan di Mapolsek Sawahan Surabaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut .Semua tersangka terancam akan lebih lama mendekam di penjara karena melanggar undang-undang tentang narkotika.(TOM)

Editor :