suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Belum Lama Keluar Dari Lapas, Sugianto Bandar Narkoba Tertangkap Lagi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sugianto Samesi 50 tahun warga Jalan Karang Menjangan. Kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya. Setelah diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan mebawa narkoba golongan 1 jenis sabu.

Pria yang bekerja sebagai tukang batu yang baru keluar dari Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Pamekasan pada Desember 2015. Kini pelaku kembali diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari senin 19/9/2016 setara pukul 17.00 wib dirumahnya tanpa perlawanan.  

"Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan dia baru keluar dari Lapas Pamekasan karena mendapatkan remisi tahanan, karena dulu pelaku ini sebagai pemakai," kata Kompol Anton Prasitio Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya kepada media Kamis 22/9 di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Anton melanjutkan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat, yang mana di rumah tersebut kerap kali di jadikan tempat transaksi narkoba dan pesta narkoba.

"Dari informasi tersebut kami tindak lanjuti, ternyata benar di rumah tersebut di jadikan tempat teransaksi narkoba. Kami mendapatkan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu yang siap di edarkan,"kata Anton.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 8,98 gram. Satu paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 2,36 satu paket plastik kecil berisi serbu warna hijau  yang diduga natkoba jenis inex seberat 0,33 gram, 2 (dua) buah pipet kaca kosong, 4 (empat) lembar plastik klip kosong, uang tunai senilai 175 ribu rupiah dan satu buah HP.

Anton juga menerangkan, tersangka ini mendapat barang haram dari teman dekatnya yang berinisial R yang kini masih menjadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ). " Kasus ini masih kami kembangkan dengan melakukan pengejaran terhada R yang selama ini menyuplai barang haram tersebut," pungksnya.

Sementara Sugianto mengatakan, dirinya hanya ditipi oleh R untuk dijualkan, "saya hanya disuruh menjualkan, perpoketnya 125 ribu saya untung 25 ribu perpoket," katanya.
Ayah dua anak ini mengaku baru beberapa bulan ini yang menjadi pengedar narkoba karena penghasilan sebagai kuli batu tidak bisa mencukupi kenutuhan keluarga. " Keuntunganya buat tambahan kebutuhan hidup.(TOM)

Editor :