SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Perak Surabaya dan Polsek Jajaran menggelar press rilis kasus curat, curas,
curanmor dan sajam (senpi) periode tanggal 14 sampai 25 bulan
september 2016. Bertempat di Halaman Mapolres pelanbuhan Tanjung Perak
Surabaya,pada hari rabu (28 /09/2016) dengan para tersangka yang berjumlah 22
orang dipamerkan.
Tidak hanya tersangka, namun barang bukti hasil kejahatan mereka turut
dipamerkan di Halaman apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.
Tercatat, dari 22 tersangka, satu diantaranya wanita. Wanita ini terlibat kasus
penyalahgunaan narkoba dan menyimpan puluhan butir amunisi yang masih aktif.
Pada saat awak media mengkonfirmasi kepada perempuan yang bernama Rani Animerti
31 tahun asal dukuh Setro ini mengatakan, saya tersangdung kasus narkoba
mas," dan ketangkap Polsek Asemrowo dan Peluru yang ada dikamar saya pada
saat saya ditangkap itu punya tetanggaku titip mas"kata perempuan yang
sedang hamil empat bulan ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak , AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan,
kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban fungsi penegakan hukum yang
dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya serta Polsek Jajaran
sepanjang bulan september 2016. Sepanjang itu, terdapat 22 kasus yang kini
sedang ditangani.
”Dengan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja
kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam memerangi
kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain,” terang AKBP Takdir,
rabu (28/09/16).
Sementara itu, dari keseluruhan kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta
jajaran polsek juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, 5
(lima) unit R2 , 1 (stu) R4 pick up ,uang tunai Rp.5.365 juta, 4 (empat) buah
HP, 1 (satu) pisau penghabisan ,39 butir amunisi kaliber 5,56 MM , 6 butir
munisi kliber 0,6 MM, 6 (enam) amunisi kliber 0,38 MM dan 1 (satu) buah sepeda
gunung."Pungkas Takdir.
Kendati operasi sikat semeru 2016 yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP
Takdir Mattanete menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi
siapapun yang melakukan kasus-kasus diatas tindak kriminal curat , curas,
curanmor dan sajam. Terutama, penindakan terhadap para pelaku kriminal yang
selama ini beraksi di Kota Surabaya.(TOM)
Editor : Pak RW