SURABAYA - SUARA PUBLIK. Peredaran narkotika di Surabaya
dengan menggunakan jasa kurir anak dibawah umur semakin marak dan merajalela.
Kali ini unit Reskoba Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk bandarnya
bernama Robby Sapta (24) pada Kamis (06/10/2016) sekitar pukul 00.30,Wib,
bersama kurirnya yakni DP (17),yang masih berstatus kelas 1 SMK swasta di
Surabaya.
Petugas menangkap kedua tersangka bandar dan kurir narkoba jenis sabu tersebut
di rumahnya yakni di jalan Putat Jaya Timur Gang 5 Surabaya tanpa perlawanan.
Kepada petugas setelah ditangkap, Robby mengaku bahwa dirinya mendapat kan sabu
dari seseorang dan baru berjalan selama tiga bulan. Saat menerima permintaan
sabu dari pelanggannya, ia selalu memakai jasa kurir anak-anak dibawah umur
yakni DP.
DP sendiri mengetahui jika barang bawaan yang dikirim kesetiap pelanggan Robby
tersebut adalah sabu. Pelajar tersebut awalnya diajak mengkonsumsi sabu hingga
akhirnya terjerumus menjadi seorang kurir.
"Awalnya diajak pakai sabu sama Robby, lalu disuruh antar ditambah imbalan
uang 15 ribu hingga 20 ribu dan baru tiga kali antar" kata DP, Jum'at
(07/10/2016).
Wakasat Reskoba Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Anton mengungkapkan,
dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Maka
didapat data bahwa seorang tersangka Robby tersebut adalah seorang bandar sabu.
Diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu tersebut pelaku ini memanfaatkan
jasa kurir yakni DP yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
"Dari usahanya bersama tetangganya tersebut DP mendapat imbalan berupa
nyabu gratis dan juga diberi imbalan uang 15 hingga 20 ribu untuk sekali
antar" jelas Anton.
Barang bukti yang didapat dari keduanya berupa, 2 poket sabu seberat 0,34 gram,
1 buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu seberat 1,44 gram,
2 botol besar dan kecil serta dua buah HP.
Kini keduanya ditahan dan berada dalam penjara Polres Surabaya karena melanggar
pasal 114 112 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu Kusworo Komisi Penanggulangan Aids dan Pos Rehabitasi Narkotika Berbasis Masyarakat Sawahan mengutuk keras tindakan Robby. "saya kecam dan kutuk Robby yang menggunakan anak dibawah umur sebagai kurir sabu. Selama ini saya bersama para Lurah dan tokoh masyarakat serta didukung Muspika, berusaha membina pecandu narkoba. Sudah banyak yang sadar khususnya wilayah Putat Jaya. koq Robby malah merekrut ABG jadi kurir. Saya minta Polisi dan Jaksa untuk menuntut maksimal. karena dia perusak moral generasi penerus, urai Kusworo.(TOM)
Editor : Pak RW