SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terhadap warga Bareng Krajan Krian Desa Sodorono yang bernama Adi Pristiawan sampai sekarang masih terkesan buntu. Kasus pengroyokan hingga menewaskan korban terjadi di Pejaya Krian beberapa bulan yang lalu dan sempat di beritakan Suara-Publik.com. Kasus pembunuhan tersebut ditangani oleh Polsek Krian sampai kini belum menetapkan tersangka.
Kasus yang telah berjalan 5 bulan lebih tersebut menurut keluarga korban terkesan lambat dan tanpa ada kepastian hukum. Rofek selaku adik korban yang juga wartawan media ini menanyakan kepada Kapolsek Krian AKP Aspul Bakti melalui selulernya terkesan menjawab tanpa kepastian. "pihak Polsek Krian dan tim sudah kerjasama dengan Polres Sidoarjo untuk terus menyelidiki dan terus memantau atas kasus tersebut. Kami dari pihak Polsek dan tim yang bekerjasama dengan Polres Sidoarjo juga sudah memanggil para saksi sampai tiga kali. Tapi para saksi tidak berada d rumahnya saat kami datangi",ujar AkP Aspul Bakti yang ditirukan Rofik kepada Suara-Publik.com.
Mendengar jawaban tersebut, Budi selaku kakak korban saat
dikonfirmasi memberitahukan bahwa dirinya juga sering memberikan
informasi terkait keberadaan para saksi pada AKP Aspul Bakti. Namun kok Polsek
Jawab tidak pernah ada saksinya saat dipanggil dirumahnya, ujar Budi dengan
nada sedih.
Masih Budi yang masih terlihat syok atas peristiwa yang menimpa keluarganya
yang terkesan belum ada kepastian hukum dari pihak Kepolisian",saya juga
selalu dijawab terus memantau,tapi ditanya tentang perkembangan seolah kami
tidak mendapatkan jawaban pastinya seperti apa",ujar Budi dengan nada
kecewa
Karena merasa buntu dan tanpa kepastian, Rofik selaku keluarga korban ber upaya
menanyakan kasus tersebut ke Polres Sidoarjo. "kasus kalau sudah di
tangani Polsek,maka pihak Polsek yg nangani sampai ada penyeleseian mas" ujar
petugas Polres Sidoarjo bernama Kurnia dengan nada santai.
Merasa tidak mendapat perlindungan hukum dari jajaran Polres Sidoarjo, pihak keluarga berencana minta perlindungan hukum ke Polda Jatim. Sebab selama ini saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut belaum pernah di periksa Polsek Krian.
“kaluarga kami ini seakan akan dipandang sebelah mata oleh warga sekitar karena para saksi mata dan terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Untuk itu kami akan minta perlindungan hokum dan pengungkapan kasus ini ke Polda Jatim” papar Rofik.(ach)
Editor : Pak RW