suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kridit Sabu Makin Marak di Surabaya, Setelah BNNK, Kini Polretabes Gulung Pengedar Sabu Sistem Kridi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA -  SUARA PUBLIK. M. Fikri (18) warga Gayungan Kebonsari Surabaya akhirnya diciduk unit Reskoba Polrestabes Surabaya. Lantaran terbukti membawa dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di seputaran jalan Kapaa Krampung Surabaya. Bahkan dalam mengedarkan sabu, Fikri memberikan fasilitas kredit kepada para pasiennya

Dari tangan tersangka Fikri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 17,24 gram. Selanjutnya, dari penangkapan Gikri, petugas mengembangkan jaringan pengedar ini dan berhasil mengamankan Tawi (25) warga Ds Pamatan, Dsn Darungan Probolinggo yang membeli sabu dari DPO berinisial L, yang juga mengambil barang dari Fikri.

Kemudian hari berikutnya, petugas juga memburu budak sabu dan berhasil mengamankan Wahyu Eko (20) warga Menanggal dan M Chasirudin (19) warga Bungurasih Utara Gg V A no 14 Sidoarjo. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di jalan Menanggal II no 33 Surabaya dengan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,74 gram beserta satu buah pipet yang maaih ada sisa sabu seberat 3,80 gram.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakn, penangkapan keempat tersangka ini adalah informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan keempat tersangka dalam waktu dan tempat berbeda.

"Awalnya ada informasi jika tersangka Fikri ini adalah seorang pengedar, kemudian dari keterangan tersangka ini. Kami berhasil mengamankan ketiga orang yang merupakan pasiennya, dan dari salah satu mereka mengaku mendapat barang dari rekan fikri berinisial L yang masih buron," ujarnya.

Dari pengakuan Fikri, dirinya membeli sabu seharga 1,1 juta dan menjualnya kepada DPO L seharga 1,3 juta. Selain itu dirinya juga memfasilitasi L untuk membeli aistim kredit.

"Saya jualnya 1,3 juta , untungnya cuma 200 ribu mas, itu juga saya kreditkan, kalau lunas baru boleh ambil barang lagi," aku Fikri. ( TOM)

Editor :