SURABAYA SUARA-PUBLIK Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini
gencar memberantas kemaksiatan. Setelah berhasil menangkap prostitusi
terselubung berbagai Pitrad dan mucikari on line. Kini PPA mengembangkan
penertiban pada Home Stay yang menyediakan tempat terjadinya perbuatan cabul.
Sebuah Homestay bernama Rooterdam
yang terletak dijalan Nginden Intan Barat C1/47 Surabaya. Yang dicurigai sering
dijadikan tempat maksiat kaum peselingkuh bahkan remaja yang masih sekolah. Digrebek
dan digeledah, dalam penggrebekan itu PPA berhasil mengamankan setidaknya
tiga pasangan bukan suami istri dan satu diantaranya masih berstatus sebagai
siswi kelas XII di sebuah SMA swasta Surabaya.
Selain mengamankan pasangan bukan
suami istri yang ditetapkan sebagai korban, PPA juga mengamankan dua orang
tersangka bernama Hariyono (20) jl. Nginden Intan Barat C1/47 Surabaya, sebagai
manager Homestay dan seorang recepsionist bernama Faris, (20) warga Ds Krajan
RT 2/03 Desa Bito Kec Semanding Kab. Tuban.
Wakasat Reskrim Polrestabes
Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan jika penggrebekan tersebut
merupakan hasil informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh unit PPA.
"Awalnya kami dapati informasi
tersebut dari masyarakat, sehingga kami lakukan pengintaian dan benar selama
beberapa hari ada banyak pasangan muda-mudi keluar masuk ke dalam home stay
tersebut. Hingga pada Rabu 7 Desember kemarin kami lakukan penggrebekan di
dalam Homestay dan kami temukan beberapa pasangan diluar nikah serta dua orang
yang kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Bayu, Kamis (8/12/2016).
Selain itu Bayu juga menambahkan,
jika saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah
kota Surabaya dalam hal ini dinas Pariwisata. Sebab Homestay ini belum memiliki
izin sebagaimana mestinya.
"Ya kami akan lakukan
koordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata kota Surabaya, karena homestay ini
belum memiliki izin beroperasi," imbuhnya.
Menurut keterangan tersangka, tarif
yang diberikan kepada pengunjung Homestay ini cukup terjangkau, berkisar 80-200
ribu rupiah tergantung jenis kamar dan lama menginap.Ditanya terkait pemilik Homestay
tersebut, Bayu menambahkan jika pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap
yang bersangkutan.
"Saat ini kami sedang melakukan penyidikan terhadap pemilik Homestay tersebut, untuk statusnya belum bisa dipastikan" pungkasnya. (TOM)
Editor : Pak RW