suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Usai Layani Hidung Belang di Makam Kembang, Tiga Waria Tertangkap Saat Nyabu di Girilaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA SUARA-PUBLIK. Tiga orang wanita setengah pria (waria) yang mangkal di sepanjang jalan Makam Kembang Kuning Surabaya ini terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Bukan lantaran profesinya sebagai waria yang menjajakan diri, namun karena ketiganya terbukti menjadi pengguna sabu.

Ketiga sahabat senasib seperjuangan itu bernama Arga Dirgantara, alias Sandra (22) warga Girilaya 4/67 Surabaya, Amir Faisal alias Veni (24) warga Simo Gunung Kramat Timur Surabaya, dan Ismiyanto alias Yanti (24) warga Putat Jaya C Barat Surabaya.

Ketiganya diamankan saat melakukan pesta sabu dirumah milik Arga Dirgantara alias Sandra, di jalan Girilaya 4/67 Surabaya. "Baru sekitar tiga bulanan pakai, buat stamina aja mas, dapatnya dari temen di Petemon," aku Arga alias Sandra, Kamis (8/12/2016).

Selain itu, ketiganya mengaku membeli sabu dari hasil bekerja melayani pria hidung belang di komplek makam Kembang Kuning.

"Saya sehari bisa dapat uang 500 sampai 700 ribu, sabu itu kita beli patungan seharga 400 ribu," aku tersangka lain bernama Ismiyanto alias Yanti.

Sementara itu Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Setiawan mengatakan jika penangkapan terhadap tiga orang pengguna sabu tersebut berkat informasi dari masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat, karena sangat peduli terhadap lingkungan mereka yang sering digunakan sebagai tempat pesta sabu. Selanjutnya saat kami lakukan penyelidikan info itu. Ternyata benar dan kami berhasil mengamankan ketiga orang ini sedang melakukan pesta sabu di dalam kamar" jelas Kompol Yhogi.

Ketiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(TOM)

 

Editor :