suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tiduri Siswi Klas 3 SMP, Micky Jadi Tahanan Polsek Benowo

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya (Suara Publik) - Akal bulus Micky Tantry Yulianto terhadap, sebut saja Anggrek, terhenti sudah. Sebab, pemuda 21 tahun itu telah ditangkap polisi. Betapa tidak. Dengan modus memacari Anggrek, pemuda asal Tembok dukuh IX yang setiap hari tinggal di Sememi Jaya gang VII, Surabaya ini justru meniduri gadis kelas 3 SMP tersebut. Bahkan persetubuhan itu dilakukannya dua kali.


Cerita itu bermula ketika Anggrek pergi tanpa pamit dari kontrakan orang tuanya di daerah Kandangan, Benowo Surabaya, pada 29/11/2016. Namun ternyata, Anggrek telah ditunggu oleh Micky di depan Gedung Pandansari. Darisana, Anggrek diantar oleh Micky ke rumah neneknya di daerah Wonokromo. Anggrek menginap di rumah neneknya selama dua hari. 

Setelah itu, Anggrek kembali dijemput oleh Micky. Bukannya diantar ke rumah Anggrek. Oleh Micky, Anggrek malah dibawa ke kontrakannya di Sememi Jaya gang VII, Surabaya. Petaka bagi Anggrek terjadi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2016 kemarin. Sebab, dalam dua hari berturut turut itu, Anggrek terampas keperawanannya.

"Iya, dalam pengakuannya, tersangka (Micky, red) telah menyetubuhi korban (Anggrek, red) dua kali," sebut Kapolsek Benowo, Kompol M Mahmud, Jumat (16/12/2106). Mahmud mengatakan, tersangka ditangkap Kamis (15/12/2016) pada pukul 23.30 Wib dikontrakannya.

Ya, penangkapan terhadap kernet mobil pengantar ayam tersebut dilakukan setelah Polsek Benowo mendapat laporan keluarga korban. Sebab, usai disetubuhi oleh tersangka, korban diantar ke daerah kontrakan orang tuanya. Namun, korban tidak diantar ke rumahnya, melainkan diantar ke sebuah Masjid dekat rumah korban. "Korban ditinggal sendirian oleh tersangka di masjid tersebut," beber Kompol M Mahmud.

Setelah ditinggal tersangka, korban kemudian berjalan lunglai ke rumah kontrakan orang tuanya. Mendapati anaknya lunglai dan terlihat shock, orang tua korban curiga. Atas kecurigaan itu, orang tua korban akhirnya bertanya apa yang terjadi. Setelah tahu anaknya telah disetubuhi, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Benowo.

Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Benowo akhirnya mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi korban. Sehingga muncul, bahwa nama pelaku adalah Micky. Darisanalah, keberadaan Micky terus dipantau polisi. Hingga akhirnya dia ditangkap di rumah kontrakannya saat dia pulang bekerja. ( TOM)

Editor :