Surabaya (Suara Publik) - Akal bulus Micky Tantry Yulianto terhadap, sebut saja Anggrek,
terhenti sudah. Sebab, pemuda 21 tahun itu telah ditangkap polisi.
Betapa tidak. Dengan modus memacari Anggrek, pemuda asal Tembok dukuh IX
yang setiap hari tinggal di Sememi Jaya gang VII, Surabaya ini justru
meniduri gadis kelas 3 SMP tersebut. Bahkan persetubuhan itu
dilakukannya dua kali.
Cerita
itu bermula ketika Anggrek pergi tanpa pamit dari kontrakan orang
tuanya di daerah Kandangan, Benowo Surabaya, pada 29/11/2016. Namun
ternyata, Anggrek telah ditunggu oleh Micky di depan Gedung Pandansari.
Darisana, Anggrek diantar oleh Micky ke rumah neneknya di daerah
Wonokromo. Anggrek menginap di rumah neneknya selama dua hari.
Setelah
itu, Anggrek kembali dijemput oleh Micky. Bukannya diantar ke rumah
Anggrek. Oleh Micky, Anggrek malah dibawa ke kontrakannya di Sememi Jaya
gang VII, Surabaya. Petaka bagi Anggrek terjadi pada tanggal 3 dan 4
Desember 2016 kemarin. Sebab, dalam dua hari berturut turut itu, Anggrek
terampas keperawanannya.
"Iya,
dalam pengakuannya, tersangka (Micky, red) telah menyetubuhi korban
(Anggrek, red) dua kali," sebut Kapolsek Benowo, Kompol M Mahmud, Jumat
(16/12/2106). Mahmud mengatakan, tersangka ditangkap Kamis (15/12/2016)
pada pukul 23.30 Wib dikontrakannya.
Ya,
penangkapan terhadap kernet mobil pengantar ayam tersebut dilakukan
setelah Polsek Benowo mendapat laporan keluarga korban. Sebab, usai
disetubuhi oleh tersangka, korban diantar ke daerah kontrakan orang
tuanya. Namun, korban tidak diantar ke rumahnya, melainkan diantar ke
sebuah Masjid dekat rumah korban. "Korban ditinggal sendirian oleh
tersangka di masjid tersebut," beber Kompol M Mahmud.
Setelah
ditinggal tersangka, korban kemudian berjalan lunglai ke rumah
kontrakan orang tuanya. Mendapati anaknya lunglai dan terlihat shock,
orang tua korban curiga. Atas kecurigaan itu, orang tua korban akhirnya
bertanya apa yang terjadi. Setelah tahu anaknya telah disetubuhi, orang
tua korban langsung melapor ke Polsek Benowo.
Darisanalah,
Unit Reskrim Polsek Benowo akhirnya mengumpulkan keterangan dari
sejumlah saksi, termasuk saksi korban. Sehingga muncul, bahwa nama
pelaku adalah Micky. Darisanalah, keberadaan Micky terus dipantau
polisi. Hingga akhirnya dia ditangkap di rumah kontrakannya saat dia
pulang bekerja. ( TOM)
Editor :
Pak RW