|
Surabaya (Suara Publik) - Gelar sidang dalam perkara dugaan
penggelapan dan pencurian, dengan terdakwa Tri Susilowati, seorang mantan
Direktur Utama (Dirut) PT. Blauran Cahaya Mulia (BCM) gedung The Empire
Palace Surabaya. Terdakwa dilaporkan oleh suaminya sendiri terkait perkara
dugaan penggelapan, siang tadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)
Surabaya, Senin (19/12/2016). |
Editor : Pak RW