suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Merasa Tanahnya Belum di Bayar, Ahli Waris Hentikan Pelaksanaan Proyek.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara Publik. Setelah aksi pada 14 Desember 2016 lalu, tak digubris oleh pemilik area proyek pergudangan. Puluhan massa dari ahli waris, siang kemarin mendatangi lokasi proyek di Jalan Raya Gendong Benowo Surabaya, dengan membawa bambu, yang rencananya akan dibuat untuk patok tanah yang belum dibayar.

 

Puluhan massa ini juga menghadang, dengan menutup pintu proyek dengan mobil. Sehingga aktifitas pengurukan proyek pergudangan terhenti. Truk pengangkut material uruk tanah yang bermasalah ini, terpaksa kembali, karena diusir oleh massa.

 

Sempat terjadi adu mulut antara ahli waris, dengan kuasa hukum Felix Sutanto, saat negoisasi lokasi.

 

Permasalahan ini sendiri berawal pada tahun 2012 sampai dengan 2013, terjadi jual beli tanah seluas 3 hektar yang terbagi dalam dua persil, antara orang tua ahli waris dengan Felix Sutanto dengan harga Rp 350 ribu per meter persegi. Felix Susanto sebagai pembeli masih membayar sebanyak Rp 7 miliyar untuk persil pertama seluas 2 hektar, sedangkan untuk yang satu hektar belum dibayar sama sekali.

 

Lebih anehnya lagi, tanah yang belum dibayar seluas 1 hektar ini sudah mempunyai sertifikat atas nama pembeli. Parahnya,  tanah yang masih bermasalah ini, sudah dilakukan pengurukan dan pendirian bangunan, diduga pembangunan ini belum mengantongi imb. Pihak ahli waris sendiri sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha.

 

Sementara itu, Edo, kuasa hukum Felix Sutanto berjanji,  mulai hari ini tidak ada aktifitas apapun di proyek. Saat ini, pembangunan proyek pergudangan dihentikan, hingga pihak Felix Susanto dapat melunasi tanggungannya.(TOM)

Editor :