suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan Sabu Dalam Kopyah, 2 Pria Sidosermo Diringkus Polisi. Saat Dirilis Tersenyum Bak Tak Berdosa.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya (Suara Publik) - Memang cukup unik modus yang digunakan seorang pekerja serabutan bernama M Abdul Alawiyi (30) ini untuk menyimpan sabu-sabu yang dibelinya. Tapi, atas kejelian anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan, sabu-sabu yang disimpan dalam kopyah-nya itu akhirnya terendus. Saat ini, M Abdul sudah menghuni sel tahanan Polsek Sawahan, bersama temannya M Agus Salim (32).

 

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto didampingi Kanit Reskrim AKP Nanang Fendi mengatakan, penangkapan pria asal Sidosermo gang 3 itu bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya transaksi narkoba di daerah Jalan Kunti, Surabaya. Penyelidikan dimulai. Dan benar, pihaknya berhasil mengendus bahwa seorang pembeli bernama M Abdul sering bertransaksi di sana. 

 

"Kami langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka. Saat tersangka bersama temannya keluar membawa sepeda motor seusai melakukan transaksi di sana, kami langsung menguntitnya sampai di Jalan Sidotopo. Di situlah, kami menyergapnya," sebut Kompol Yulianto, Jumat (13/1/2017).

 

Yulianto mengungkapkan, saat menyergap M Abdul dan M Agus Salim, pihaknya sempat kesulitan menemukan barang bukti narkoba yang dibawa M Abdul. Bahkan, pihaknya sudah menggeledah seluruh bagian tubuh M Abdul dan temannya itu. Namun tetap saja tidak menemukan. M Abdul terlihat santai dan tenang dengan wajah tak berdosa. 

 

Tetapi, pihaknya terus melakukan penggeledahan hingga memeriksa kopyah warna putih yang dipakai M Abdul. Dan benar feeling itu. Setelah memeriksa kopyah yang dipakai di kepala M Abdul itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu. "Barang bukti sabu yang kami temukan seberat 1 gram," beber mantan Kapolsek Sukomanunggal ini.

 

Dia menambahkan, sabu itu di sembunyikan tersangka dibalik kopyah yang dipakainya tersebut. Sementara dari hasil pemeriksaan, M Abdul mengaku memperoleh sabu itu dengan sistem ranjau.

 

Nah, sementara untuk harganya, setiap poket dia membeli dengan harga Rp 150 ribu. Dia membeli sabu itu patungan bersama temannya, M Agus Salim yang juga warga Sidosermo gang 3, Surabaya.

 

Kepada polisi M Abdul mengaku mengkonsumsi sabu-sabu itu hanya untuk menambah stamina saja saat bekerja. Sebab, pekerjaannya sebagai pekerja serabutan, menuntutnya untuk stamina yang lebih.

 

M Abdul bersama temannya itu mengaku sudah tiga kali melakukan pesta serbuk haram tersebut. "Biasanya kalau nyabu itu setelah selesei bekerja. Kalau sudah habis, saya membeli lagi ke sana (Jalan Kunti), dengan sistem transaksi model ranjau," akunya.(TOM)

Editor :