suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ingin Dapat Cewek di Face Book, Kopi Darat Ternyata Waria, Bernans Diperas 16,6 Juta.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Polisi akhirnya menangkap dua waria yang ditengarai ikut serta dalam pemerasan terhadap Bernans, 43, warga Jalan Kranggan Pangselan Gang I-1 Surabaya. Kedua pelaku ini bernama Rizki Ardika alias Della, 36, warga Pasembon Sambirejo Banyuwangi dan Yanuar Anas alias Zee Anastasya, 37 warga Perum Yapemas Indah Block C3 Tambun Bekasi. Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo saat berada di kamar kos Darmo Kali Nomor 1-B Surabaya, Selasa (17/1) sekitar pukul 22.30. 

Kejadian ini bermula ketika korban berkenalan dengan Linda di akun facebook. Keduanya intens berkomunikasi melalaui Direct Message (DM). Korban tidak mengetahui jika wanita yang didambakannya itu ternyata seorang waria. Kemudian, mereka sepakat bertemu di kos Linda di Darmo Kali Nomor 1-B. Saat berada di dalam kamar kos, pelaku mengajak korban bercinta. Korban sempat kaget ternyata wanita pujaan hatinya itu adalah lak-laki alias banci. Sontak, korban menolak mentah-mentah ajakan itu. Sempat terjadi terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. 

"Awalnya itu, saya mendengar suara keributan di dalam kamar Linda. Ternyata, ada pelanggan(Korban, Red) yang tidak mau membayar. Lalu, saya sama Linda mengambil dompet milik korban yang berisi uang Rp 600 ribu," terang pelaku Zee.

Merasa tak cukup, Linda menyuruh korban untuk telanjang dan mengambil kartu ATM Bank BCA milik korban. Pelaku memaksa korban menyebutkan nomor pin ATM tersebut. Setelah itu, kedua pelaku mengajak pelaku Bella yang saat itu ada di kamar kos sebelah.  Mereka menuju ke mesin ATM  yang terdapat di SPBU Ngagel dan meninggalkan korban sendirian di dalam kamar kos.

"Saya niatnya cuma membantu saja pak polisi. Semuanya ini perbuatan Linda. Menyesal saya, gak makan nangkanya tapi kena getahnya," ungkapnya.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari korban jika telah diperas oleh pelaku. Pihaknya segera menindaklanjuti dan meinta keterangan dari korban. Berbekal hal itulah, polisi akhrinya menangkap kedua pelaku di kamar kosnya. 

"Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera Circuit Closed Television (CCTV) yang terdapat di ATM. Selain itu, kami juga menyita kartu ATM milik korban," terang Kompol Arisandi didampingi Iptu Risti, Rabu (18/1).

Mantan Kapolsek Karangpilang ini menerangkan jika keduanya terbukti terlibat dalam kejahatan perampasan yang menyebabkan kerugian orang lain. Oleh karena itu, kedua pelaku ini bakal dijerat pasasl 368 tentang pemerasan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami masih memburu dan mencari pelaku Linda yang diduga kabur ke luar kota Surabaya," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, apes menimpa Bernans (nama samaran), 43, warga Jalan Kranggan Pangselan Gang 1-1 menjadi korban pemerasan dua waria di Jalan Darmo Kali Nomor 1-B, Minggu malam (15/1). Akibatnya, korban diperas habis-habisan dan menderita kerugian sekitar Rp 16, 6 juta. (TOM)

Editor :