suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Fraksi PKS Bondowoso Lakukan Reposisi Wakil Ketua DPRD

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara Publik. Rapat paripurna pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD Bondowoso, Ketut Yudi Kartiko kepada Budi Hartono, berlangsung dengan cepat. Meski dalam rapat tersebut dua agenda kegiatan, yaitu pembentukan dan penetapan panitia khusus (Pansus) perubahan perda nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

            Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai memimpin rapat mengatakan, rapat paripurna pemberhentian unsur pimpinan, berdasarkan usulan dari internal partai PKS melalui fraksi di DPRD.

            “Sebagaimana UU nomor 17, dan PP nomor 16 tentang DPRD, penggantinya adalah dari partai yang sama, sehingga Pak Ketut Yudi Kartiko yang mengundurkan diri digantikan oleh pak Budi Hartono,”kata Ahmad Dhafir, Rabu,(18/1/2017).

            Dan yang paling menarik dan luar biasa, kata Ahmad Dahfir, adalah Pak Ketut Yudi Kartiko, menandatangani surat pemberhentian dirinya sindiri, dan kasus ini membuat luar biasa. “dan ini satu-satunya di Indonesia, terjadi di DPRD Kabupaten Bondowoso, “kata ketua DPC PKB ini.

            Selain itu, pada kesempatan ini pula, DPRD melakukan pembentukan pansus dan memilih ketua dan wakil ketua, karena menurut ketua DPRD, pimpinan satker sudah dilantik oleh Bupati, maka di tata tertib DPRD itu akan membahas mitra komisi.

            “Contoh misalnya, kalau dulu perijinan mitra komisi satu, karena nomenklatur sudah berubah, maka salam pembahasan tatib itu akan membahas pembagian mitra komisi di DPRD,”ujarnya.

            Menurutnya, pansus tatib DPRD tersebut tidak terlalu prinsip, hanya merubah mitra-mitra komisi untuk disempurnakan melalui pansus tatib. Termasuk nantinya ada perubahan komisi pada separuh masa bakti jabatan DPRD.

            “Perombakan komisi itu, dalam peraturan yang ada, termasuk pula tatib pimpinan komisi itu paling lama 2,5 tahun, dan dilaksanakan pada awal tahun anggaran. Sebenarnya ini sudah masuk ditahun kedua,”ucapnya,

            Sementara itu, mantan wakil Ketua DPRD Bondowoso, Ketut Yudi Kartiko, mengaku, bahwa pengunduran dirinya dari wakil ketua DPRD berasal dari partai, sehingga sebagai kader partai harus tunduk dan patuh kepada keputusan partai.

            “Roling jabatan dalam sebuah organisasi memang hal yang biasa, yang kita lakukan ini sebagai kepatuhan dan ketaatan kepada sebuah keputusan partai,”katanya.         

            Sedangkan ditubuh fraksi PKS Bondowoso, ada 3 kader yang diroling, Ketut Yudi Kartiko, sebelumnya menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD, kini diroling menjadi ketua FPKS, menggantikan Fathorrasi yang turun menjadi wakil ketua fraksi.

            “Yang menggantikan saya pak Budi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai anggota fraksi, ini pula untuk berbagi pengalaman bagi kader partai,”ungkapnya.

            Karena menjadi luar biasa dalam pergantian wakil ketua DPRD, kata politisi yang akrab dipanggil Yudi ini, karena posisi wakil ketua turun menjadi ketua fraksi.

“Memang benar seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD ini satu-satunya di Indonesia, dan baru sekarang ada pergantian wakil ketua DPRD di Bondowoso,”imbuhnya. (her)

Editor :