SURABAYA Suara-Publik..Razia tempat hiburan malam (cafe) yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya. Berhasil mengamankan minuman beralkohol (Mihol) oplosan berbagai jenis yang di jual belikan dari 4 ( empat) Cafe yang duga tidak memiliki izin siup MB,pada sabtu (1/1/2017) hingga minggu dini hari.
Dalam razia hiburan malam tersebut, Anggota Satpol PP juga melakukan giat Yustisi dan berhasil mengamankan tiga orang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dari Karaoke Suzana yang berada di jln Kalibokor Surabaya dan puluhan pengunjung yang di duga masih dibawah umur dari cafe di jln Embong Malang Surabaya.
Giat Rutin ini, Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya, juga berhasil melakukan penyitaan puluhan botol miras oplosan dari 4 (empat) cafe yang tidak memiliki izin Siup MB (surat ijin usaha minuman beralkohol) yakni Cafe yang berada di wilayah pasar kembang, Embong Malang dan Pahlwan.
Dari hasil Sidak di Cafe jalan Embong Malang, Anggota Tipiring Shabara Polrestabes berhasil mengamankan 6 (enam) botol miras Oplosan dan juga mengamankan sedikitnya puluhan pengunjung yang tidak memiliki identitas (KTP)
Usai merazia Cafe di Embong Malang, Tim gabungan yang berjumlah puluhan orang tersebut. Bergerak melakukan razia di Cafe jln Pahlawan. Di Cafe ini petugas Unit Tipiring Shabara beserta jajaran samping dari Satpol PP dan Anggota Linmas Kota, hanya berhasil mengamankan sedikitnya tiga botol miras oplosan. (tom)
Editor : Pak RW