suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Pemuda Pengedar dan Pengguna Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

 

Surabaya (Suara Publik) -  Dua pemuda penyalahguna narkotika golongan I jenis Sabu ini tak berkutik, saat pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk keduanya di waktu dan lokasi yang berbeda. Sebab dari tangan keduanya polisi berhasil mengumpulkan sembilan poket sabu, tujuh poket milik tersangka pengedar bernama Yuslam Ghozali (23) warga Dupak Rukun Krembangan Surabaya, dan dua poket sabu ditemukan di rumah Capik (DPO). 

Kendati tak menemukan Capik dirumahnya, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya menemukan dua poket sabu milik Capik tersebut di kamar kakanya bernama Fadhi Setiawan (23) warga Sidorukun Krembangan Surabaya. Saat dilakukan penyidikan dan melakukan tes urine kepada Fadhi, ternyata dirinya positif menggunakan sabu dan turut serta menggunakan sabu bersama Capik.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo menjelaskan,  jika penangkapan kedua tersangka penyalahguna narkotika itu merupakan hasil lidik Polisi selama beberapa hari di wilayah kerja tersangka pengedar bernama Yuslam tersebut.

"Kami lakukan pendalaman, penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, akhirnya kami dapati identitas tersangka Yuslam. Saat kami tangkap sekitar pukul 06.00 WIB senin (20/2) lalu Yuslam sedang tidur dirumahnya, hingga kami lakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket sabu sisa jual," ungkap Anton, Selasa (28/2) di Mapolrestabes Surabaya.

Setelah menangkap Yuslam, Polisi kemudian mengeler tersangka ke sebuah rumah milik Capik yang merupakan seorang bandar penyuplai serbuk haram tersebut kepada Yuslam.

"Saat kami gerebek satu jam setelah penagkapan tersangka pertama, kami tak meneapati target di rumahnya, namun saat itu ada kakak tersangka yang juga sedang tidur, dan dari rumahnya kami temukan 2 poket sabu, saat kami lakukan tes urine, tersangka kedua juga positif pengguna sabu," terang Anton.

Sementara itu, Yuslam mengaku sudah sekitar enam bulan menjalankan bisnis haram tersebut, ia membeli barang sebanyak 1 gram dari Capik, dan dipecah menjadi beberapa poket kecil sebanyak 9 poket dengan harga 200 ribu. "Saya jualnya di kampung, teman yang kenal aja mas, buat tambahan soalnya anak saya sudah tiga," aku Yuslam.

Kini polisi masih memburu keberadaan Capik, selain membawa sembilan poket sabu sebagai barang bukti, polisi juga membawa empat pipet yang masih ada sisa sabu seberat 1,42 gram, uang tunai, tas, handpone dan beberapa plastik klip kosong.(TOM)

Editor :