BONDOWOSO, Suara Publik - Feri Surya Wardana(30) Supervisor PLN Wonosari digerebek istrinya sendiri yang bernama Novita (30) dan anggota Polsek Kota Bondowoso, dengan wanita selingkuhannya Ika, Warga Bondowoso di hotel Slamet, sekitar pukul 22.30 WIB.
Hal itu diungkapkan Novita, yang saat itu bersama keluarganya yang sedang dalam perjalananya menuju ke Jember. Namun, tiba-tiba memergoki mobil dinas Avanza yang sering dikendarai suaminya ketika berkerja.
“Karena saya merasa curiga, kemudian mobil dinas dengan nopol L 1243 BL itu saya dibuntuti. Lebih kaget lagi mobil itu ternyata masuk ke hotel,”kata Novita.
Saat itu pula ia langsung menghubungi anggota Polsek Kota, untuk minta bantuan penggerebekan. Karena ia mencurigai suaminya bersama wanita lain masuk hotel.
“Ternyata benar setelah digerebek oleh petugas bersama saya, di kamar E-7 hotel Slamet ada seorang wanita lain dan kondisi tempat tidur acak acakan yg diduga ada cairan sperma di sprai,” ungkapnya.
Selain itu juga terdapat kotak kondom ditempat sampah dan diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek kota Bondowoso.
Sementara itu, Kapolsek Kota, AKP Yunarianto, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di hotel Slamet. Seorang laki-laki bernama Fery Surya Wardana, Kampung Timur, RT.05 RW. 02 Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji Situbondo, bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.
“Saat ini masih kita dalami kasusnya, dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait,”kata Kapolsek sambil buru-buru karena ada kegiatan mendesak.
Sementara itu, Kepala APJ PLN Area Situbondo, Chairuddin mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak Rayon Wonosari. Sebab, ia tidak berani mengatakan secara detail, karena pihak tidak tahu persis kejadian tersebut.
“Saya memang mendengar kejadian itu, tapi saya tidak bisa memastikan sebelum mengkofirmasi dengan pimpinan rayon Wonosari,”katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan terkait sangsi yang akan diberikan kepada Fery Surya Wardana, karena masih dalam proses hukum.
“Untuk sanksinya masih menunggu kepastian hukum jika permasalahan tersebut berlanjut ke pengadilan,”imbuhnya. (her)
Editor : Pak RW