suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Gulung Penjudi Bola Online

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Jajaran aparat Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengungkap judi Bola Tangkas online beromset ratusan ribu. Tersangka Bambang Moejiono (49) warga Keputih Baru no.74, Surabaya terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kepergok melakukan aktivitas judi Bola Tangkas online.

 

"Tersangka berhasil ditangkap anggota Reskrim di Warnet Master Net jalan Ploso Baru saat melakukan transaksi judi bola tangkas online dengan uang sebagai taruhannya," kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti, jum'at (10/3).

 

Masih lanjut AKP Sugiarti, terungkapnya kasus judi bola tangkas online ini bermula ada informasi dari masyarakat. Di sebuah warnet Master Net di jalan Ploso Baru no.57   ada perjudian  online. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangkanya mengarah ke Bambang Moedjiono.

 

"Tersangka mengakui perbuatannya dan tidak berkutik saat kami menunjukkan barang buktinya,"pungkasnya.

 

Sementara itu, tersangka Bambang Moedjiono menyatakan, dirinya melakukan hal ini sekedar iseng semata.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Diantaranya,satu buah kartu ATM BCA, satu buah Handphone dan satu buah komputer.

 

Karena perbuatannya ini,Bambang harus mendekam ditahanan Mapolsek Pabean Cantikan,dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.(TOM)

Editor :