Surabaya Suara-Publik. Perbuatan kakek Nenek yang satu ini sangat tidak patut dicontoh. Betapa tidak bagi Slamet (60) dan Muah (64), penghasilan menjadi pengecer togel seolah jadi mata pencaharian. Sebab, pasangan suami istri (pasutri) ini sudah hampir setahun lebih menjalankan bisnis tersebut. Namun kini, kakek nekek dengan 5 anak dan 18 cucu itu harus meringkuk di tahanan. Pasalnya, kedoknya sebagai pengecer judi Togel terbongkar hingga keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.
Pasutri ini tinggal di jalan Krembangan Wates No 3, Surabaya. Slamet bekerja sebagai tukang becak. Sementara Muah menunggu warkop miliknya. Setiap bukaan togel, keduanya berbagi peran. Slamet berperan menerima uang dan nomor dari penombok. Sedangkan Muah, bertugas merekap semua nomor penombok. Keduanya pun bergantian setor kepada sang bandar.
Namun, keduanya akhirnya diberangus Sabtu (11/03/2016) kemarin. Unit Reskrim yang sudah mengantongi nama Slamet, langsung melakukan penyanggongan. Usai menerima tombokan dan pelanggan, Slamet diringkus. "Saat kita kembangkan, muncul nama Muah, yang tidak lain istri Slamet. Keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek," tutur Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo, Minggu (12/03/2017).
Dari tangan keduanya, Unit Reskrim Polsek Bubutan juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 2 lembar kertas rekapan togel, satu unit HP untuk alat komunikasi dengan pelanggan dan bandar, serta uang tunai sebesar Rp 145.000,-. "Kami masih melakukan pengembangan untuk berusaha menangkap bandarnya," imbuh AKP Budi.
Sementara itu, Slamet dan Muah mengaku, jika setiap bukaan togel, mereka bisa mendapat uang 300 hingga 500 ribu. Dengan keuntungan antara 100 hingga 200 ribu. "Buat tambahan biaya hidup Pak. Karena kami berdua tidak ingin merepotkan anak anak kami," tutur Muah, yang kemudian diiyakan oleh Slamet.
Kini, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara. Sebab oleh penyidik, keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Selain itu, keduanya bakal meninggalkan kelima anaknya dan ke 18 cucunya untuk beberapa tahun ke depan.(TOM).
Editor : Pak RW