Pasuruan Suara-Publik. Demi mewujudkan kedisiplinan anggota yang memegang Senpi (senjata api), pagi ini (Rabu, 15/03/2017) Kabag Sumda Polres Pasuruan KOMPOL Purwadi, S.H., dengan didampingi oleh Kasie Propam IPDA Arif dan juga beberapa anggota Propam Polres Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan Senjata Api.
Dengan maksud dan tujuan diadakannya pemeriksaan Senjata Api ini untuk mengetahui sejauh mana barang inventaris atau Senjata Api itu yang dijaga dengan baik, dan untuk melakukan pengecekan rutin Senjata Api anggota dan kelengkapan surat-suratnya, dan juga untuk mengantisipasi akan kejadian yang sudah terjadi di Kab. Jember.
Pemeriksaan Senpi ini juga sebagai tindak lanjut dan arahan perintah dari Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian, S.I.K., M.H. yang dilanjutkan ke jajaran sebagai imbangan Operasi Senpi yang dilakukan oleh Polres Pasuruan.
“dari hasil pemeriksaan Senpi banyak menemukan pelanggaran baik administrasi maupun kondisi fisik Senpi dimaksud. Yakni dari yang diperiksa 223 anggota, terdapat 113 Senpi yang di gudangkan sementara karena surat pegang Senpi sudah habis masa berlakunya” tambah Kompol Purwadi.
Dan untuk yang Senpinya disita agar pada hari Sabtu besok untuk melaksanakan pelatihan Menembak yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (18/03/2017) bertempat di Lapangan Tembak Pusdik Sabhara Porong di Dsn. Bulusari Ds. Japanan Kec. Gempol Kab. Pasuruan.(dyt)
Editor : Pak RW