suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan 2 Golok, Salim Warga Tambak Dalam Di Bekuk Polisi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

 

Surabaya Suara-Publik. Dianggap membahayakan orang lain karena membawa sebilah Golok (Sajam),Salim (40) asal Jl.Tambak Dalam Gg.Buntu Surabaya diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya.

 

Pria pengangguran ini mengaku sajam tersebut dipakainya untuk jaga diri, ia dibekuk pada, Senin (03/04/2017) di Warung kopi giras No.81 Jl.Tambak Pring Utana Surabaya sekitar pukul 23.00 Wib.

 

Iptu Misdianto Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya menjelaskan, kronologi kejadian itu sendiri berawal saat anggota Tim Anti Bandit Kami melakukan pantauan di sekitar Jl.Tambak Pring Surabaya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai membawa sajam di area warung kopi giras.

 

“Berdasar informasi tersebut, akhirnya anggota menindak lanjuti atas kebenaran informasi itu. Saat itu juga dilakukan penggeledahan badan ternyata benar bahwa pelaku menyimpan senjata tajam di pinggang sebelah kiri “,terang Misdianto Rabu (4/4/2017).

 

Masih kata Misdianto, namun sajam yang saat itu dibawa olehnya lebih kecil. Setelah dilakukan penggeledahan lanjut, anggota kembali menemukan sajam berukuran lebih besar yang diletakan di atas pintu warung dan diakui juga milik pelaku.

 

Disamping pelaku yang ditahan, Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal  juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah sajam kecil dan sebilah sajam berukuran besar.

 

Pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (TOM).

 

Editor :