Jakarta, suara-publik.com - Jagad aneh-aneh, meski berada dalam penjara kalau yang namanya penjahat kelamin tetaplah penjahat kelamin. Dayat penghuni LP Cibnong karena kasus narkoba, berhasil menggaet Nurul warga Johar Baru Jakarta. Modus kejahatan
ini termasuk masih baru dilakukan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pasalnya, dengan modus telepon nyasar, membuat
rumah tangga Nurul dan Herman Susilo, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terancam bubar.
Dimana, Nurul sang istri yang disayangi Herman meminta untuk bercerai setelah
terpergoki tengah bermesraan via HP, dengan seseorang yanga mendekam di LP Cibinong.
Herman juga menyatakan, kalau istrinya
tersebut diduga sudah cukup lama berhubungan dengan Dayat, yang
belakangan diketahui sebagai napi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika
Cibinong. Hal itu pun diakui oleh Nurul sang isteri, yang memaparkan
secara terus terang kalau hubungannya berawal dari telepon nyasar Dayat.
Dimana diakui, hubungan mereka dimulai dari curhat-curhatan, lalu
kemudian saling menaruh simpati sampai akhirnya Nurul membesuk Herman ke
LP. Bahkan, Nurul juga terus terang kalau dirinya sering menerima uang,
baik langsung maupun via transfer dari napi tersebut.
Akibatnya,
hubungan rumah tangga dari keduanya pun terancam perpisahan. Sebab
semenjak dipergoki suaminya, Nurul langsung minta untuk segera
diceraikan. Bahkan ironisnya, Nurul menyatakan akan menunggu sang napi
yang ternyata bandar Narkoba itu bebas dan untuk selanjutnya akan
menikah bersamanya. Sementara, Herman sang suami mengaku hanya bisa
pasrah menghadapi kenyataan yang sudah menimpa rumah tangganya itu. Saat
ditanya, Herman cuma bisa berujar lirih akan menerima pasrah nasibnya
ditinggal sang isteri. Ia juga membenarkan, alasan sang isteri meminta
cerai lantaran memang sering ditinggal pergi mencari nafkah.
Kejahatan
via handphone, sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Dahulu, masyarakat sering menjadi korban SMS penipuan seperti "Anda
beruntung dpt hadiah 25jt dr Telkomsel" atau "Kirimi mama pulsa" atau
"Undangan dr Dikti tertanda pak dadet". Belakangan kasus penipuan
semacam itu pelan-pelan menghilang. Apalagi polisi sudah menangkap
beberapa pelaku yang menggunakan nomor pribadi tersebut.
Akan
tetapi, modus kejahatan via handphone yang satu ini di duga bukan lagi
sekedar untuk meraup rupiah. Bisa jadi ini adalah modus baru, yang
selain bisa mendapat kepuasan penyaluran biologis, juga bisa menjadikan
korbannya sebagai penyalur narkoba, dengan terlebih dahulu dijerat oleh
rayu dan janji akan dinikahi dan hidup sejahtera selepas menjalani
hukumannya.
Untuk itu, kiranya pihak penegak hukum dalam
hal ini kepolisian, patut segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi
hal yang menyangkut fenomena kisah miris diatas. (Goes/Ikbal)
Editor :
Pak RW