Demikian disampaikan oleh Hidayat Darminto, salah satu anggota dewan dari Komisi B. Hidayat menerangkan, total jumlah dinas yang mengusulkan RKA sebanyak 19. Itu semua, katanya, dari unsur dinas, badan, dan kantor di Pemkab Jombang.
“Dari 19 SKPD tersebut, hanya 3 yang lolos. Itupun lolos dengan catatan. Kami masih meminta agar dilakukan ferivikasi kedua agar RKA yang dilaksanakan nanti sesuai dengan target kerja,” ujar Hidayat, usai melakukan tukar pendapat dengan 6 SKPD, Selasa (8/10).
3 SKPD yang lolos antara lain, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian, dan Bagian Sumber Daya Alam. Meski layak, ketiga instansi tersebut belum dibuatkan berita acara.
Ia memberi contoh, di Dinas Peternakan. Di salah satu program yang diusulkan dalam RKA, pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat miskin. Untuk menjalankan program tersebut, jelas Dayat, panggilan akrabnya, Dinas Peternakan menganggarkan sebesar Rp 2.215.124.400. Dana tersebut diperuntukkan bagi 595 Rumah Tangga Miskin (RTM).
Setelah diadakan komisioning, usulan dari Dinas Peternakan untuk pemberdayaan RTM tidak kongkrit. “Dinas Peternakan sendiri tidak paham dengan program yang diusulkan. Seharusnya, program tersebut ada pencapaian di masyarakat dan berkelanjutan. Sekaligus kategori miskin harus dikomunikasikan dengan dinas lain, agar bisa terpadu,” ujar politisi dari PKS ini.
Anggota Komisi B lainnya, Minardi mempertegas, agar pengusulan RKA tersebut dilalui sesuai prosedur. Untuk itu, Minardi meminta, pihaknya memberi waktu kepada 16 SKPD agar melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Agar, lanjutnya, program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami memberi waktu satu minggu untuk menyusun kembali RKA. Tentu, program-program dalam RKA harus ada pencapaian di masyarakat. Syaratnya, program-program tersebut harus dikonsultasikan dengan Bappeda maupun Tim Anggaran,” kata politisi dari F-PD ini.(fer)
Editor : Pak RW