Hakim Unggul saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus narkotika ini setelah mempersilahkan Jaksa Ririn untuk membacakan dakwaan, lalu menanyakan kebenarannya kepada terdakwa Ana. “Apa benar apa yang dibacakan jaksa? Apakah terdakwa selama ini ditahan? Sudah berapa lama ditahan?” tanya hakim Unggul. Sementara Meme belum didengar kesaksiannya, karena belum ada kesiapan saksi dan hakim memutuskan untuk menunda sidang minggu depan.
Sumber kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengaku modus yang dilakukan Andre adalah berpura-pura menjadi pacar Ana. “Untuk masalah barang (sabu-sabu, red) Andre selalu rajin mensuplai Ana. Diduga barang tersebut adalah milik oknum Polrestabes Surabaya yang sengaja dijual oleh Andre kepada calon korban,” aku sumber, Kamis (17/11/2011) pukul 15.14 WIB.
Dugaan ini, lanjut sumber, karena bila Ana membeli barang selalu diberi lebih oleh Andre. “Terus terang, kami telah melacak sejak lama keberadaan Andre, namun belakangan rumornya Andre telah ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” papar sumber. Sementara sumber lain mengatakan, saat digerebek petugas, Meme dalam keadaan tidur dan tiba-tiba di tubuhnya telah ditemukan barang haram tersebut.
Sekitar 2 minggu sebelumnya, suara-publik.com telah berupaya mengkonfirmasi masalah ini kepada Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, namun selalu gagal.
Sementara Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP. Lily Djafar kepada suara-publik.com enggan dikonfirmasi via seluler. “Kami tidak mengetahui siapa yang dimaksud, karena banyak penangkapan yang dimaksud, yang mana? Kita ketemu saja, ndak usah lewat telepon,” terang Lily, Kamis (17/11/2011) pukul 15.59 WIB. (ono) foto: Andre 'spionase'
Editor : Pak RW