suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sekretaris Komisi D DPRD Bulukumba : Kayu itu dari Kebun Rakyat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA (suara-publik.com)- Zulkifli Saiye dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan illegal logging. di Pengadilan Negeri (Pengadilan Negeri) Surabaya. Di dalam persidangan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Bulukumba Sulsel ini memastikan bahwa kayu yang dipermasalahkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak (PPTP) Surabaya berasal dari kebun rakyat, bukan hutan negara.

Selain itu, Saiye juga mengaku Kadis Kehutanan Bulukumba beserta stafnya yang pernah menjadi saksi ahli dalam kasus ini, Sudirman dan dua staf lainnya, Zukipli Pagiling dan rekannya juga mengikuti lacak balak bentukan Bupati Bukukumba. "Iya pak, Sudirman dan Zukifli Pagiling menjadi petugas yang mengukur kayu," kata Saiye.

Saiye dalam persidangan membenarkan pernyataan Gede selaku kuasa hukum terdakwa bahwa, dasar terbentuknya Tim Investigasi tersebut karena Himpunan Pengusaha Kayu Indonesia (HIPKI) cabang Bulukumba merasa resah atas tertangkapnya 8 kontainer kayu Pulai di Tanjung Perak Surabaya.

Namun saat ditanya oleh Jaksa Eko Nugroho, SH dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Saiye menyatakan bahwa yang dilakukan Tim bentukan Bupati Bukukumba tersebut bukan lacak balak, melainkan pengawasan, dan Saiye mengaku tidak bisa memastikan apakah bekas tebangan tersebut dipastikan adalah kayu sebanyak 8 kontainer yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pertanyaan Jaksa Eko langsung dipertegas oleh Hakim Unggul lantaran dianggap mengulang pertanyaan. "Tolong jangan mengulang pertanyaan! Tadi kan sudah dijelaskan bahwa Saksi kebagian tugas di wilayah Bontotiro, namun lingkup pengawasan tersebut meliputi wilayah kabupaten.

Usai sidang, Gede saat dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) mempertegas surat permohonan Tim Investigasi yang dilayangkan oleh HIPKI pada poin ke 4 yang intinya karena para pengusaha resah lantaran penangkapan 8 kontainer kayu tersebut.yang dikirim dari UD. Ratulangi Bulukumba Sulsel menuju PT. Rimba Sempana Indonesia di Probolinggo Jatim. “Ini menunjukan ketidaktahuan jaksa. Trus penyidik dari PPTP, Ridwan Buamona tidak pernah hadir. Padahal akan saya suruh menunjukkan perjanjian jual beli kayu yang disita penyidik,” beber Gede.

Saat ditanya soal saksi tidak mengatakan lacak balak, namun mengatakan pengawasan Gede hanya tersenyum. “Zulkifli Saiye bukan saksi ahli,” jelasnya singkat. (ono). foto Zulkifli Saiye berbaju kotak

Editor :