SURABAYA (suara-publik.com)- Rekotruksi kasus pembunuhan di Jl. Sikatan Gang XIII/6, RT-4, RW-1 Manukan-Surabaya tadi pagi pukul 09.15 WIB digelar. Tersangka Imam Warsono alias Ajus Purnama Putra (28) terlihat dikawal petugas melakukan 29 adegan ulang pembunuhan terhadap korban Siti Halimah (80). Usai rekontruksi, Kapolsek Tandes D. Sihotang mengatakan pelaku diancam hukuman seumur hidup, Jumat (25/11/2011) pukul 09.15 WIB.
Menurut Kapolsek Tandes, rekontruksi tadi dilakukan dalam 29 adegan. Diawali dengan adegan pertama bagaimana pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berbincang-bincang dengan korban dan pelaku melakukan aksinya ketika korban berada di kamar mandi, dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok kamar mandi.
Setelah itu, lanjut Sihotang, pelaku membawa korban ke dalam kamar dan meletakkannya di atas ranjang. Masih Kapolsek Tandes, pelaku kemudian berpura-pura menjadi korban dan menulis sms kepada istrinya, yang isinya memberitahukan bahwa korban baru saja mengalami kecelakaan jatuh di kamar mandi, setelah itu pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor dengan membawa perhiasan korban.
“Korban yang tak lain adalah Nenek mertua dari pelaku sendiri. Motif pembunuhan ini karena faktor ekonomi sosial,” jelas Sihotang. Dikatakan Sihotang, pelaku berharap agar ibu mertuanya mau tinggal dengan nenek mertuanya. Karena ibu mertuanya tidak mau, pelaku akhirnya membuat skenario agar terkesan nenek mertuanya sakit. Tetapi karena kebablasan, nyawa neneknya akhirnya melayang. “Mungkin seperti itu yang terjadi,” papar Sihotang. Ditambahkan pula, “Pelaku tunggal ini dijerat pasal 340, 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegas Kapolsek.
Sihotang menambahkan, sebenarnya dengan sms itu pelaku sudah dapat diprediksi. Alasannya, kata Sihotang, karena korban yang juga berstatus janda itu tidak bisa membaca, dan pelaku menyebut nama panggilan istrinya yang orang lain tidak pernah menggunakannya, kecuali pelaku sendiri. “Hanya berkisar 3 jam saja, petugas dapat mengetahui siapa pelakunya,” tandas Kapolsek yang suka blusukan di kampung-kampung ini.
Senada disampaikan Petugas Keamanan setempat, Wagiman kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) membenarkan banyak saksi mata yang mengetahui bahwa pelaku masuk dan keluar dari rumah korban. “Kejadian itu diperkirakan pada malam hari, dan baru esok harinya terungkap, karena ada pihak keluarga yang mendapat sms perihal korban jatuh dari kamar mandi. Kejanggalannya sudah jelas, karena korban yang sudah lanjut usia itu tidak bisa sms,” ucap Wagiman. (ono)
Editor : Pak RW