suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hukuman Mati di Harapkan Mampu Menjadi Efek Jera Bagi Koruptor.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Jakarta, Suara-publik.com – Komisi III DPR RI melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kali ini giliran Deputi Penindakan KPK Handoyo Sudrajat yang diuji.

Saat memaparkan visi misinya di depan anggota Komisi III DPR, Handoyo mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pembenahan kualitas internal sumber daya manusia di internal KPK.

Menurut dia, peningkatkan kualitas SDM di internal KPK dibutuhkan untuk meningkatkan tugas dan fungsi KPK. Dengan begitu, KPK dapat mampu menghadapi pola korupsi yang saat ini semakin beragam dan bermetode baru.

"Selain itu, KPK juga perlu meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk menjunjung fungsi dan tugas KPK memberantas korupsi. Karena KPK sesungguhnya memang perlu melakukan hal itu untuk penanganan korupsi di tanah air yang kompleks, dan tidak bisa dilakukan secara sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut Handoyo mengemukakan bahwa KPK perlu meningkatkan fungsi pencegahan praktik korupsi dalam bidang tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Hal ini penting, agar pelayanan publik di negeri ini semakin bersih dari praktik korupsi. Karena itu, perlu adanya peningkatan pada bidang pencegahan korupsi," tegasnya seraya mencontohkan perlu adanya transparansi dalam layanan birokrasi, proses transfer dana ke daerah, dan pelaksanaan proyek-proyek di pemerintahan.

KPK ke depan, lanjut Handoyo, perlu memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang besar dan mendapat perhatian publik.

Sementara terkait sikap tegas terhadap koruptor agar ada efek jera, Handoyo Sudrajat berpendapat, penerapan hukuman mati bagi para koruptor merupakan salah satu caranya.

"Hukuman mati diharapkan mampu menjadi efek jera terhadap pelaku korupsi di tanah air. Cara lainnya adalah dengan mengembalikan seluruh kekayaan hasil korupsi tersebut," katanya.

Pada kesempatan itu, Handoyo juga mengatakan bahwa KPK perlu meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK yang belakangan terus menurun.

"KPK harus mampu memenuhi tuntutan publik dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar tersebut," ujarnya.

Dia juga tidak menampik menurunnya tingkat pekercayaan publik pada lembaga KPK saat ini terkait pula dengan dugaan pelanggaran etik yang di lakukan anggota KPK.

 

 

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau saya pribadi ingin ada di bahas di setgab. Walaupun tidak menyamakan, tapi kami punya semangat yang sama," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa, di Gedung DPR, Senayan.

Saan mengatakan, pembahasan mengenai Capim KPK sebaiknya dilakukan sebelum pemilihan dan penentuan nama calon yang dijadwalkan pada Jumat besok.

Meski begitu, Saan mengaku sampai saat ini belua ada itikat baik dari anggota Setgab untuk bertemu guna membahas mengenai Capim KPK. "Mudah-mudahan sebelum Jumat, semua bisa menyamakan. Sampai hari ini belum ada agenda di Setgab," katanya.

Masih Saan mengatakan dalam memilih Capim KPK, Fraksi Partai Demokrat akan melihat secara keseluruhan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III. Selanjutnya dari hasil tersebut, Fraksi Partai Demokrat akan menganalisa satu persatu berdasarkan hasil fit and proper test.

"Semua yang kemarin yang sudah di fit and proper test akan kita dalami dan bicara secara serius. Dan kita akan buat matrik dari masing-masing calon. Kalau kita merujuk kepada pansel, pak Abdulah itu rengkin 3. Dan di DPR rengking itu tidak berlaku. Karena semua berpeluang. Tapi rengking bisa jadi pertimbangan," jelasnya.

Pada kesempatan lain, Abdullah Hehamahua seorang kandidat pimpinan KPK dikabarkan pernah menolak dasar negara Pancasila, itu terjadi pada tahun 1974 lalu ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI). Atas hal itu, dirinya kemudian ditangkap. Namun, hal tersebut dibantah Abdullah.

"Saya waktu itu menolak Normasilasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) dan asas tunggal Pancasila. Bukan menolak Pancasila tapi asas tunggal," ujar Abdullah pada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa(29/11/2011).

Menurut Abdullah, AD/ART (HMI) juga berdasarkan asas Pancasila. Tetapi akhirnya karena kejadian itu penasehat KPK dan sejumlah aktivis lainnya dipenjara atas tudingan menolak Pancasila.

Ketua Komite Etik KPK ini juga membantah tudingan dia menjadi buronan atas kasus Tanjung Priok pada 1984 lalu. Dia mengaku tidak tahu dan tidak terlibat masalah kerusuhan itu.

"Pagi jam 06.00, seorang pegawai di Kementerian tempat saya, datang ke rumah saya di Jalan Tambak Jaksel. Saya dipanggil, baru di situ saya diberi tahu peristiwa Tanjung Priok," jelasnya.

Abdullah adalah seorang di antara Calon pimpinan KPK yang menetap cukup lama di Malaysia. Hampir 15 tahun dia menetap di Malaysia bersama keluarga. Tahun 2005, Abdullah dipercaya menjadi penasehat KPK.

Abdullah Kritik Busyro

"Pimpinan KPK tidak boleh bicara kasus kecuali pencegahan," ujarnya saat fit and proper test di ruangan Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Busyro sering membocorkan perkembangan kasus, sebelum dibahas dan diputuskan oleh seluruh komisioner KPK, ke media massa. Hal ini yang tidak disetujui oleh Hehamahua. Menurutnya, pimpinan KPK lebih baik diam saja. "Cukup humas (menyampaikan ke publik, red), biar humas saja," katanya.

Sebelumnya, capim KPK Abraham Samad juga mengkritik Busyro. Menurutnya, sikap Busyro seperti pemain film, ingin tampil di media. Kerja KPK adalah kerja intelijen, tidak boleh banyak bicara.(kus - berbagai sumber)

Editor :