Surabaya, Suara Publik Group - Aparat Kepolisian di Surabaya banyak melakukan penjebakan guna mengejar target penangkapan. Sikap tak terpuji ini sering dilakukan jajaran Poretabes Surabaya beserta Polseknya. Padahal korban penjebakan itu tidak semuanya pelaku atau pelaku yang mau insyaf. Sebut saja Didik, pria ini pernah dijebak Putaw oleh teman satu selnya dikawasan Pasar Kembang. Begitu juga Sugeng dijebak sebagai Bandar Togel saat ada orang beli rokok diwarungnya. Uang sepulu ribu itu ternyata ada tulisan nomernya, uang itu oleh Polisi dijadikan Barang Bukti.
Uraian diatas hanya sebagai gambaran bagaimana para penegak hukum kita yang tega melakukan penjebakan demi mengejar target penangkapan. Begitu juga beberapa wanita pekerja malam atau yang sering dugem ditempat hiburan. Mereka ini korban empuk penjebakan aparat, seperti halnya kejadian pada Hana kasir KTV Centro dan seorang temannya, Meme yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Ktv Centro Darmo Park Mayjen Sungkono, Surabaya. Yang dijebak pacar Hana sendiri yang bernama Andre , Kamis (24/11/2011) pukul 14.00 WIB ditempat kostnya.
Nasib naas juga menimpa Siti Ismiatun yang merasa dijebak oleh temannya yang bernama Netta saat mau makan sahur di Taman Bungkul. Siti yang saat itu bersama pacanya Temmy dan Farita Widi Agustin bertemu dengan Netta dan ditawari membeli Sabu Sabu. Namun karena Siti tidak memiliki uang, tawaran itu di tolak. “Siti tidak punya uang, sehingga menolak saat ditawari Sabu Sabu oleh Netta” papar Temmy pada Suara-Publik.com(Suara Public Group). Temmy menerangkan, saat menawarkan barang haram itu ada teman Netta Ganda dan Deden. Deden itu anggota Kepolisian, kenapa kok Netta tidak ditangkap saat itu.
“ketika Siti dan Netta pergi naik sepeda motor sekitar 30 meter dari Taman Bungkul(Rumah Sakit AU), tiba-tiba Siti ditangkap sedang Netta dibiarkan lari, ada apa ini” papar Temmy dengan nada jengkel. Sungguh ini penjebakan yang menyakitkan buat kami, tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu Haryanto SH. MH.MM pengacara Siti Ismiatun saat dimintai komentar terkait kliennya seusai sidang di Pengadilan Negeri menyatakan, ini jelas penjebakan, kalau bukan kenapa Netta tidak ditangkap Deden. Tidak ada Sabu-sabu gratis, barang ini mahal harganya, bahkan saat menawarkan itu kan ada Deden yang kemudian diketahui telah mengantongi surat penangkapan susai yang tertera di BAP, jelas pengacara yang dikenal memiliki idealismetinggi ini.
Masih Haryanto, terdakwa jelas-jelas dijebak, Siti tidak tahu kalau Sabu itu dimasukan ke tasnya. Sementara Deden yang juga penyidik pembantu, diduga menekan Siti untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. “Siti mengatakan pada saya dan di depan persidangan, kalau pengakuan itu karena dirinya takut dan merasa tertekan oleh ulah penyidik. Di harap majelis hakim jeli dalam memandang perkara ini. Kalau terbukti klien saya dijebak ya harusnya putusan bebas murni yang diketok, apalagi saksi penyidik dari Kepolisian tidak hadir saat dipanggil dipersidangan. Sehingga siding tertunda lagi, hal ini merugikan klien kami.(*)
Editor : Pak RW