suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gondol Sepeda Motor, Arek Simo Bonyok di Hajar Massa.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Hati-hati bila memarkirkan kendaraan, apalagi di pinggir jalan. Lengah sedikit, sepeda motor, lesap, diembat pencuri.

Seperti dialami Yoyong Sugianto (38) warga Dukuh Sumur Geger No. 21, Desa Pangalangan-Menganti-Gresik. Untung, upaya pencurian motor berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Peristiwa itu berawal ketika Yoyong Sugianto bermaksud hendak membuka usaha warung kopinya. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru Nopol : W-3466-AI dipinggir jalan didepan warkop miliknya sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (14/9).

Kebetulan saat itu keadaan sepi.Zainul Iksan (34) asal jalan Simorejosari B-16 No. 30 RT 5 RW VII Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal Surabaya. melihat itu sebagai satu kesempatan. Ia pun mengambil sepeda motor itu langsung membawa kabur.Beberapa saat kemudian, korban yang memiliki warkop di jalan Sumur Geger Pengalangan, Menganti Gresik ini, sangat terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Dibantu beberapa warga, korban melakukan pencarian sepeda motornya sampai ke arah jalan Ngemplak.

Ketika sampai di jalan Ngempalak, kec. Sambikerep Surabaya, korban melihat sepeda motor miliknya dikendarai seorang laki - laki, yang diduga sebagai pelaku, sehingga terjadi kejar-kejaran. Malang bagi pelaku, akibat gugup karena dikejar orang ramai, pelaku tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dari sepeda motor tersebut.

Bukannya menyerah, pelaku malah berusaha lari ke dalam Gang, namun upaya tersebut gagal dan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh masyarakat dan anggota Opsnal yang sedang patroli.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto membenarkan, iya memang anggota kami kemarin berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang beraksi didaerah gresik.

‘’Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol W-3466-AI milik warga Dukuh Sumur Geger Menganti Gresik. Tersangka melakukan pencurian ini bersama istrinya bernama Sunarti sampai saat ini istri pelaku ( sunarti, red) menjadi daftar pencarian orang ( DPO) ," terang Dwi Heri, Jum'at (15/9).  

Atas perbuatanya pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Lakarsantri atas perbuatannya pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor :