Depok, (suara-publik.com) - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan warga masyarakat yang sudah harus dilaksanakan karena ini merupakan kewajiban pemerinta pusat dan pemerintah daerah, tentu saja harus ada sarana dan prasarananya yang memadai.
Selama ini pemerintahan kota Depok mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat terkait ke administrasian, karena lemahnya pelayanan ke masyarakat dalam hal pembuatan KK, dan KTP.
Mulyanto Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok mengatakan, Pemerintah kota Depok mendapat pinjaman mesin untuk pembuatan e-KTP dari Depdagri sebanyak 49 unit, harga mesin satu unit sekitar Rp 100 jutaan, dan yang sudah terealisasi dilapangan sudah 36 unit katanya saat ditemui wartawan diruang kantornya Jalan Margonda Selasa (26/12/2011).
Mengenai jumlah kepala keluarga (KK) dan jumlah warga masyaraka kota Depok yang memiliki KTP, tanyakan saja sama staf saya Yeni dan Hendra, karena mereka yang mengerjakan semua data lama dan data yang baru.
Terkit soal ke - administrasian kependudukan, baik itu tentang sertifikat tanah, surat kendaraan yang masih menggunakan alamat lama, “ saya tidak berkompeten mengomentari soal pemekeran wilayah, itu urusan kepemerintahan, saya itu hanya mengurus KK, KTP, Akte, Perceraian dan sebagainya” tandasnya.
Mengenai target Disdukcapil dalam hal pembuatan KTP untuk masyarakat, Disdukcapil tidak mentargetkan pembuatan e-KTP, ucap Mulyanto. ( Benny GerunganEditor : Pak RW