Jakarta, Suara-Publik.com – Super Power Partai Politik di Indonesia hingga saat ini tak terbendung. Bahkan lembaga super body seperti KPK mulai kena pikat oleh permainan politik. Wa Ode Nurhayati dijadikan tersangka saat orang ramai terhadap pencalonan Hatta Radjasa oleh Pan. Sebelumnya banyak kasus yang terpolitisasi, sehingga kasus besarnya malah tak teradili. Sedangkan Whistle Blower nya meringkuk ditahanan. Masih segar dalam ingatan kita, Susno Duadji Jendral berbintang 3 yang harus meringkuk di jeruji besi Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Gara-gara membongkar Markus dilikungan kerjanya sendiri.
Tadinya Susno Duadji berapi-api melawan siapapun yang akan mendholimi dirinya. Ternyata mantan Kabareskrim itu terdiam saat kasus nya menjadi kepentingan politik berbagai pihak. Kini anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga kader PAN, Wa Ode Nurhayati telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, proses penetapan itu disayangkan partainya, sebagai Whistle Blower kok malah jadi tersangka. Apakah penetapan ini terkait dengan PAN yang ingin mencalonkan Hatta Radjasa menjadi Capres 2014 nanti.
Sementara itu Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno mempertanyakan sikap KPK yang secara tiba-tiba menetapkan kader PAN sebagai tersangka. "Kita menghormati proses hukum dan mempertanyakan sikap KPK yang tidak transparan," katanya kepada para wartawan di Gedung DPR RI. Sebab, selama ini Wa Ode tidak pernah disebut namanya dalam perkara korupsi. Anggota Komisi XI itu pun tidak pernah disebut dalam persidangan. "Lalu kenapa dia dicekal dan sekarang ditetapkan jadi tersangka?" tanyanya.
Menurutnya, posisi Wa Ode lebih dipandang sebagai whistle blower yang mengungkap penyelewengan dana atau korupsi. Dimana Wa Ode saat wawancara esklusif dengan salah satu media TV mengungkap Badan Anggaran adalah tempatnya korupsi. Bahkan pimpinan Dewan juga terlibat dalam hal ini. Terutama dalam kaitannya dengan dana PPID yang sempat menggemparkan dlam berbagai pemberitaan. namun dalam perkembangannya, muncul laporan dari PPATK kepada pimpinan DPR.
Dalam laporannya, PPATK menyatakan ada 21 transaksi mencurigakan di DPR. Santer berhembus kabar pihak yang melakukan transaksi tersebut adalah Wa Ode. Meski sempat lenyap dari pemberitaan, KPK pun pada pekan lalu menggebrak dengan menyatakan penetapan Wa Ode sebagai tersangka.
Sayangnya, hal itulah yang disesalkan PAN. Karena, dalam jangka waktu itu tidak pernah sekalipun lembaga hukum itu memeriksa Wa Ode. "Kalaupun ditetapkan sebagai tersangka, KPK kan minimal harus punya dua alat bukti," katanya.
Editor : Pak RW