suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Butuh Uang Buat Makan, Pria Paruh Baya ini Nekad Mencopet.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom 

SURABAYA Suara Publik. Pria pencopet tas milik wanita pengunjung Taman Mundu, Jalan Juwet Tambaksari Surabaya, Minggu (28/1) pagi, diamuk massa.

Pelaku, Muh Firdaus (44), berhasil diselamatkan polisi yang sedang kring reserse dilokasi tersebut. Kini pria warga Jalan Kebraon 2 Apel Surabaya itu mendekam di balik teralis besi Mapolsek Tambaksari Surabaya.

"Kejadian tersebut berawal, saat korban Aisyah Fatra (19) sedang jalan-jalan dalam acara Car Free Day di Taman Mundu Surabaya dan saat itu sedang menyandang sebuah tas jinjing kecil yang berisi handphone, selanjutnya Tersangka Muh. Firdaus membuntuti dari belakang dan setelah mendekat tanpa sepengetahuan korban tas jinjing kecil tersebut dibuka resletingnya perlahan-lahan oleh tersangka.

Begitu terbuka, lalu diambil isinya Sedangkan tas tersebut berisi Sebuah handphone Tab merk Samsung warna putih tersebut yang kemudian langsung di masukkan kedalam tas jinjing kecil milik tersangka yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan setelah itu ditinggal pergi begitu saja. Namun belum sampai 50 meter tersangka pergi meninggalkan tempat tersebut telah dilakukan penangkapan oleh anggota reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, yang kemudian membawa tersangka beserta barang buktinya ke Polsek Tambaksari Surabaya," pungkas Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, Kamis (1/2/2018).

"Beruntung tersangka cepat diamankan polisi, kalau tidak bisa mati konyol pelaku diamuk massa yang sedang mengunjungi Taman Mundu. 

Dihadapan polisi tersangka ( muh Firdaus, red) mengaku ia terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang buat beli makan dan kebutuhan sehari hari," saya terpaksa pak mencuri karena butuh uang buat beli makan," kata Muh Firdaus. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu kini tersangka berikut tas cangklong dan telepon genggam milik korban, kini diamankan ke kantor polisi, sedangkan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Editor :