suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

LSM Teropong Pertanyakan Keabsahan Ijazah Cabup, Pada KPUD Bondowoso.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Dilaporkan oleh : Mahfud Susyanto

BONDOWOSO, (Suara Publik) - Konstelasi politik menjelang pemilihan kepala daerah di Bondowoso semakin memanas. Hal tersebut dipicu adanya salah satu calon yang menggunakan ijazah paket A, B dan C. Sehingga LSM Tropong mendatangi KPUD untuk mempertanyakan.

Koordiantor rombongan yang mendatangi KPU, Yulianto mengatakan, kedatangan dirinya bersama teman-temanya ke KPU hanya ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait keabsahan ijazah Paket tersebut. 

Menurut Yulianto, masyarakat sudah tahu semua tentang bakal calon Bupati Bondowoso yang menggunakan Ijazah paket itu sebagai persyaratan ke KPU. Bahkan di media social sudah viral, jika ijazah tersebut diunggah.

“Berawal dari itu, kami mencoba untuk minta klarifikasi kepada KPU, agar masyarakat biar tidak menduga-duga keabsahan ijazah itu,”kata Yulianto, yang diamini Nawiryanto, ketua LSM Tropong.

Ditegaskan, KPU harus menjawab surat yang sudah diserahkan. Karena didalam surat itu ada beberapa item temuan terkait ijazah itu. Sehingga apa yang menjadi kegamangan masyarakat tidak berpolemik.

“Kita memberikan jedah waktu 7x24 jam kepada KPU untuk menjawab surat yang kita kirim itu,”ujarnya. Meski demikian, pihaknya berharap kepada KPU untuk melakukan kajian.

Sebab, bakal calon tersebut awalnya memakai ijazah pesantren dan ijazah sarjana. Namun, pada saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Bondowoso menggunakan ijazah paket A.B dan C.

“Makanya, kita minta kepada KPU untuk segera mengklarifikasi tentang ijazah yang dibuat persyaratan itu, biar tidak timbul masalah dikemudian hari. Sebab, yang saya tahu warga yang ikut Kejar Paket, karena tidak pernah sekolah, atau sekolah tidak tamat, tamat tapi tidak lulus. Tapi jika sudah punya ijazah Sarjana, masuk katagori yang mana?,”imbuh Yuli. 

Sementara itu, Junaidi, saat menemui rombongan mengemukakan, KPU sangat terbuka menerima masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, terkait dengan penyampaian surat klarifikasi ini KPU akan melakukan rapat pleno.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman LSM Tropong, atas kedatangannya, dan kami akan memperhatikan apa yang menjadi maksud dan tujuan itu,”ujarnya. Dia mengungkapkan, terkait bakal calon yang menggunakan ijazah pesantren dan sarjana, komisioner KPU yang sekarang tidak tahu apa-apa. 

Karena yang menerima persyaratan pada tahun 2013 itu Komisioner KPU yang sudah purna tugas. “Dan tentunya pada saat itu, KPU tidak serta merta begitu saja, tanpa ada rekomendasi dari Panwaskab. Jadi atas dasar itu KPU menerimanya.” Tegasnya.

Berkaitan dengan persyaratan ijazah Paket A,B dan C, Komisioner KPU sudah melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, dan hasil verifikasi tersebut sudah dilaporkan kepada KPU Provinsi dan Pusat. “Jadi setiap kegiatan yang lakukan di KPU Bondowoso, sudah kita laporkan ke KPU, dan itu merupakan aturan. Jadi apa yang kita lakukan di KPU daerah tidak ada yang disembunyikan,”tegasnya. 

Junaidi hanya meminta kepada Rombongan LSM Tropong untuk tidak tergesa-gesa meminta jawaban dari KPU, karena komisioner akan duduk bersama membahas masalah surat itu. “Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini yang dimaksud rekan-rekan LSM Tropong ini dapat segera dijawab oleh kami dari KPU,”imbuhnya.

Pantauan Suara Publik, rombongan LSM Tropong usai diterima oleh Komisoner KPU, langsung menuju ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu bergeser ke kantor Panwaskab dan berakhir di rumah Ketua PKBM Miftahul Ulum Pecalongan Kecamatan Sukosari. (*)

Editor :