suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kota Pasuruan Gelar Musrenbang 2018.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

MUSRENBANG KOTA PASURUAN TAHUN 2018

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan suara-publik. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pasuruan Tahun 2018 Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Sebelumnya telah didahului dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 26 Januari 2018, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang diselenggarakan pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 Februari 2018, serta Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Februari 2018 yang membahas usulan kecamatan dan pokok pokok pikiran DPRD.

Dalam pembahasan-pembahasan tersebut, telah diarahkan dan disepakati untuk menjabarkan lebih lanjut daripada program prioritas, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2016-2021.

“ Maksud penyelenggaraan Musrenbang Kota Pasuruan Pasuruan Tahun 2018 adalah menyusun perencanaan pembangunan yang sinergis dan komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan secara aktif dalam menyusun program/kegiatan yang dituangkan dalam RKPD Kota Pasuruan Tahun 2019.

Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut: Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan Kota Pasuruan; Menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergitas baik antar bidang, antar ruang, antar waktu, antar fungsi satuan kerja; dan Menumbuhkan koordinasi dan sinkronisasi antar pelaku pembangunan.

Penyelenggaraan Musrenbang Kota Pasuruan Tahun 2018 diikuti oleh peserta sebanyak 331 orang yang terdiri atas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan; DPRD Kota Pasuruan; Muspida Kota Pasuruan; Lurah se-Kota Pasuruan; Tokoh Masyarakat; Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Jasa Kontruksi; Organisasi sosial kemasyarakatan, serta Delegasi Kecamatan “.

Demikian Laporan Kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan Bapak Drs.H. Adri Djoko Srijono, Msi. “ Agar usulan program atau kegiatan yang disampaikan dalam Musrenbang tahun ini benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan Kota Pasuruan, seperti yang tertuang dalam RPJMD Kota Pasuruan yang mana pada akhirnya semua akan bermuara pada peningkatan pembangunan Kota Pasuruan dan kesejahteraan masyarakat di segala bidang.

Kita harus terus berupaya meningkatkan pembangunan di Kota Pasuruan, baik fisik maupun non fisik, seluruhnya itu tentunya demi terciptanya tujuan pembangunan Kota Pasuruan yang berkesinambungan “. Demikian pokok-pokok pikiran DPRD yang dibacakan Ketua DPRD Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Ismail M Hasan, SE.

Dalam kesempatan Musrenbang kali ini Bapak Drs. H. Ismail M Hasan, SE mengajak kepada semua komponen yang hadir pada pertemuan kali ini, termasuk juga seluruh masyarakat Kota Pasuruan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan beserta hasil-hasil Musrenbang ini dengan baik.

Sambutan Walikota Pasuruan Bapak Drs. H. Setiyono, M.Si mengatakan dalam konteks perencanaan partisipatif yang berjenjang, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan sepanjang Bulan Januari dan Februari 2018 kemarin.

Penyelenggaraan Musrenbang Kota untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2019 ini, berbeda, karena beberapa hal. Pertama, tahun 2019 adalah tahun ketiga dalam periode kepemimpinan kami.

Dalam siklus manajemen perencanaan strategis, pada titik waktu ini, akan dilakukan evaluasi atas capaian di 2 tahun pertama, yang hasilnya akan menjadi dasar perubahan rencana strategis, guna mempercepat pencapaian target pada 3 tahun waktu ke depan.

Hal inilah, yang kami lakukan dalam Perubahan RPJMD Kota Pasuruan 2016-2021, yang sedang kami susun. Kedua, pada Musrenbang tahun ini untuk pertama kalinya, ketua DPRD Kota Pasuruan menyampaikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD terhadap konsep rencana pembangunan tahun 2019.

Bahwa, ini adalah hal yang positif, bagi upaya peningkatan kualitas perencanaan partisipatif. Secara ringkas, pasal 178 Permendagri 86/2017, menyebutkan bahwa sumbangsih pokok-pokok pikiran DPRD terhadap perencanaan pembangunan adalah hal yang legal, sepanjang dilakukan sebelum Musrenbang dan melalui proses telaah untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas riil anggaran.

Pasca Forum Perangkat Daerah kemarin, kami telah melakukan survei lapangan sebagai bagian dari upaya telaah atas pokok-pokok pikiran DPRD. “ Agar para perwakilan perangkat daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang dikawal oleh delegasi masyarakat kecamatan, untuk disinergikan dengan rencana perangkat daerah”. Harap Bapak Drs. H. Setiyono, M.Si.

Perlu diketahui penyelenggaraan Musrenbang kali ini dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan, Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Para anggota Forkopimda Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappelitbangda Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Bakorwil III Malang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Se-Kota Pasuruan, para alim ulama, tokoh masyarakat Kota Pasuruan serta undangan lain.

Seusai sambutan Walikota Pasuruan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber.

Selanjutnya peserta Musrenbang terbagi dari beberapa kelompok yaitu sidang kelompok bidang Infrastruktur dan prasarana perkotaan di ruang PKK, sidang kelompok sosial dan budaya di ruang gradika bhakti praja, sidang kelompok ekonomi di ruang pendopo surga surgi serta sidang kelompok pemerintahan di ruang mini mbah slagah.

Editor :