Wakil Panitera PN Surabaya, Satriyo Prayitno saat dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan belum mendapat perintah. “Saya belum mendapat perintah dari pimpinan (Ketua PN, red). Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait, jika ada perintah dari pimpinan,” jelasnya, Kamis (5/1/2012) pukul 16:25 WIB.
Sebaliknya, Ketua PN Surabaya, Heru Pramono berulang kali dikonfirmasi suara-publik.com belum ada jawaban. ‘Lambannya’ Kapolrestabes dan Ketua PN belakangan untuk mengeksekusi lahan di Jl. Tanjungsari 73-75 Surabaya tersebut menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak. “Diduga, ada permainan antara Ketua PN dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Coki Manurung dan Cinderella,” ucap sumber yang sering blusukan di Mabes Polri.
Senada
disampaikan Gede, SH selaku kuasa hukum pemohon eksekusi PT. EMKL Pendawa yang diwakili oleh Moeksaid Suparman selaku Direkturnya. Gede mengaku sudah
berkordinasi dengan pihak PN Surabaya, bahkan sebelumnya pada 2 Januari 2012 ia
sudah melayangkan surat kepada Panitera PN Surabaya perihal mohon jadual
pelaksanaan eksekusi lanjutan ditujukan kepada Polda Jatim. “Demi tegaknya
wibawa hukum dan menghindari timbulnya kesan ada konspirasi antara PN Surabaya,
Polrestabes dan Cinderella,” terangnya, Kamis (5/1/2012) pukul 17:23 WIB (isk,ono) foto: surat dari Mabes Polri
Editor : Pak RW