suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Mabes Polri Serius Soal Eksekusi Cinderella

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SURABAYA (suara-publik.com)- Mabes Polri serius menyikapi lanjutan rencana eksekusi pengosongan lahan yang ditempati PT. Cinderella Vila Indonesia. Sesuai surat Nomor : B/4871/WAS/XII/2011/Bareskrim, tertanggal 29 Desember 2011, pada angka 2 huruf (c) dijelaskan bahwa kuasa pemohon eksekusi disarankan berkordinasi atau berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Polda Jatim/ Polrestabes Surabaya, bila ada rencana eksekusi yang dimaksud.

Wakil Panitera PN Surabaya, Satriyo Prayitno saat dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan belum mendapat perintah. “Saya belum mendapat perintah dari pimpinan (Ketua PN, red). Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait, jika ada perintah dari pimpinan,” jelasnya, Kamis (5/1/2012) pukul 16:25 WIB.

Sebaliknya, Ketua PN Surabaya, Heru Pramono berulang kali dikonfirmasi suara-publik.com belum ada jawaban. ‘Lambannya’ Kapolrestabes dan Ketua PN belakangan untuk mengeksekusi lahan di Jl. Tanjungsari 73-75 Surabaya tersebut menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak. “Diduga, ada permainan antara Ketua PN dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Coki Manurung dan Cinderella,” ucap sumber yang sering blusukan di Mabes Polri.

Senada disampaikan Gede, SH selaku kuasa hukum pemohon eksekusi PT. EMKL Pendawa yang diwakili oleh Moeksaid Suparman selaku Direkturnya. Gede mengaku sudah berkordinasi dengan pihak PN Surabaya, bahkan sebelumnya pada 2 Januari 2012 ia sudah melayangkan surat kepada Panitera PN Surabaya perihal mohon jadual pelaksanaan eksekusi lanjutan ditujukan kepada Polda Jatim. “Demi tegaknya wibawa hukum dan menghindari timbulnya kesan ada konspirasi antara PN Surabaya, Polrestabes dan Cinderella,” terangnya, Kamis (5/1/2012) pukul 17:23 WIB (isk,ono) foto: surat dari Mabes Polri

Editor :