suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jelang Pilkada, Puluhan Ribu Warga Bondowoso Belum Lakukan Perekaman e-KTP.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Andi Hermanto.
Foto: Andi Hermanto.

Dilaporkan oleh : Mahfud Susyanto

BONDOWOSO, (suara-publik.com) - Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto, mengatakan, jika kedua tim paslon bupati dan wakil bupati telah bersepakat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), termasuk KPU Bondowoso untuk bersama-sama mengecek warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun pihak yang berkompeten masih belum melakukan perekaman. 

Padahal pihak Dispenduk Capil sudah berjanji akan melakukan perekaman yang dijadwal perkecamatan. Sehingga menambah amburadulnya administrasi program e-KTP di Kabupaten Bondowoso.

"Sampai saat ini kita masih belum mendapatkan nama-nama warga yang harus segera melakukan perekaman, jika ini tidak segera dilakukan, maka akan dipastikan menambah amburadulnya menejemen yang dikelola Dispenduk Capil,”kata Andi Hermanto. 

Calon Wakil Ketua DPRD yang menggantikan Irwan Bachtiar ini menyatakan, kesepakatan antara tim paslon, Dispenduk Capil dan KPU dibuat saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Rabu (14/3/2018) bulan lalu, ternyata hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ditemukan sebanyak 30.858 pemilih yang masih belum melakukan perekaman.

"Padahal, pilkada tinggal dua bulan lagi, kalau sampai hari pencoblosan mereka belum juga melakukan perekaman, maka hak pilihnya akan hilang, dan kami tidak ingin itu terjadi," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Dispenduk Capil segera memberikan jadwal perekaman kepada masing-masing tim paslon sehingga tim paslon bisa ikut mengontrol pemilih yang belum melakukan perekaman serta bisa memberikan hak pilihnha pada 27 Juni 2018.

"Memang tak ada kewajiban bagi Dispenduk untuk memberikan data itu kepada kami, tetapi berdasarkan kesepakatan setidaknya Dispenduk komitmen, jangan mengingkari apa yang sudah disepakati bersama," imbuhya. 

Sementara itu, daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 586.912 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 282.211 dan pemilih perempuan sebanyak 304.701. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan daftar pemilih awal atau sebelum pencoklitan yang mencapai 640.981 orang. 

Namun demikian, Data ini akan terus bergerak sampai KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 19 April 2018.(*)

Editor :