Herlina Melaporkan.
Blitar (suara-publik.com) Untuk hasilkan produk hukum atau peraturan daerah tentang pedoman atau peraturan yang mengatur tentang kelembagaan desa atau kelurahan. Pansus VI DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar rapat khusus bersama Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Blitar, Bagian Hukum, tim ahli dari Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Nara sumber dari Universitas Brawijaya.
Dalam pembahasan nya Pansus VI DPRD Kabupaten Blitar telah mempertimbangkan usulan usulan dari Eksekutif terkait Perda Peraturan Kelembagaan Desa, dimana Desa atau Kelurahan tentu secara aturan berbeda berdasarkan Undang-undang nomer 6 tahun 2014 .
Seperti yang di sampaikan Wakil Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahyuningsih sekaligus Ketua Fraksi partai Golkar saat di konfirmasi menyampaikan," dalam pembahasan usulan dari Eksekutif adalah Perda tentang peraturan kelembagaan desa dari Kabag Tata Pemerintahan. Bahasan tentang mengendalikan untuk judul diganti menjadi Pedoman, jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman Pansus apa itu nanti sesuai atau tidak.
Tentunya ada peraturan-peraturan yang baru mensinkronkan yang sudah ada itu, produk hukumnya supaya bisa dinikmati oleh teman-teman dilembagakan desa.
Memang di Kabupaten Blitar ada Desa dan Kelurahan tentunya secara aturan juga berbeda jika mengacu undan-undang no 6 Tahun 2014 Desa dan Kelurahan sudah tercantum dalam semua peraturannya.
Kemudian tentang kaitannya dengan Pansus ini memang Desa dan Kelurahan berbeda. Jadi kita singkronkan masing-masing bisa singkron dengan aturan yang ada.
Untuk perda ini sangat dibutuhkan sekali di Lembaga Desa itu harus ada pedoman untuk mengatur tentang kelembagaan Desa yang intinya untuk membantu fungsi penyelenggaraan.
Harapannya membuat sebuah produk hukum daerah yang betul-betul bermanfaat dilapangkan tentu adalah tentang pedoman atau peraturan yang mengatur kelembagaan atau Kelurahan yang nantinya dapat diterapkan dan tentu harus singkron dengan undang-undang yang sudah ada termasuk Undang-Undang no 6 tahun 2014" tegasnya.
Editor : Redaksi