suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bupati Blitar Serahkan Dokumen Pertanggungjawaban APBD 2017, Pada Pimpinan Dewan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Suwito, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Foto: Suwito, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Diki Anggara Melaporkan.

Blitar(suara-publik.com) Lebaran tahun 2018, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akhirnya menggelar Rapat Paripurna kembali, Kamis (28/06/18). Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Setelah disampaikan, selanjutnya Bupati Blitar menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 kepada pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah agenda penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati, pihaknya akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.

"Jadi nanti catatan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tentunya kita akan mempertimbangkan hasil audit dari BPK. Karena dari hasil audit BPK akan diperdalam oleh Badan Anggaran," kata Suwito usai Rapat Paripurna.

Suwito menambahkan, untuk tahap selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar akan memberikan masukan maupun saran kepada Pemkab Blitar dalam Pandangan Umum Fraksi yang pada Rapat Paripurna yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat (29/06/18) besok.

"Setelah Pandangan Umum (PU) fraksi, nanti selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna lagi dengam agenda jawaban Bupati atas PU fraksi tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar Rp 2.307.812.881.171,35 atau 98,56 persen dari anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2.341.415.865.134,00.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 322.878.943.149,35 dan dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.922.434.838.022,00 serta dari lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 62.499.100.000,00.

Sedangkan belanja dan transfer tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar Rp 2.350.585.581.535,56 attau 94,82 persen dari anggaran belanja dan transfer sebesar RP 2.479.025.035.147,88.

"Sehingga terdapat defisit yang diperoleh dari pendapatan dikurangi belanja dan transfer sebesar Rp 42.772.700.364,21," jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya. Menurutnya, untuk mempertahankan predikat ini ditahun berikutnya perlu kerja sama dari semua pihak, baik lembaga legislatif maupun eksekutif.

"Alhamdulillah hasil pemeriksaan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan kita mendapat predikat WTP. Tentunya kita akan terus meningkatkan kinerja," ujar Bupati.

Editor :