suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kasi Intelijen dan Kejari Bondowoso 'Disuap'

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso 'memalukan'. Pasalnya, Kasi Intelijen Sarta, SH, telah menuai citra buruk bagi Kejari. Sebab, Kasus Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah menelan dana ratusan juta atau miliaran rupiah dari rekanan maupun dari kepala Dinas Pengairan yang diduga diberikan kepada Sarta atau ke Kajari dengan alasan untuk menghentikan kasus. Karena uang tersebut sebagai kontribusi untuk menutup kasus pembobolan uang Negara, agar tidak diteruskan.

BONDOWOSO- Kendati demikian, jika kasus Rp.14,8 miliar ini benar dihentikan oleh Kejari, maka akan menjadi preseden buruk bagi institusi Adhiyaksa dan penegakan hukum di Bondowoso. Sebab, kasus ini telah tersebar hingga ke Kejagung bahkan ke Presiden RI, dan apa yang dituduhkan oleh LSM dan masyarakat bahwa Kejari Bondowoso telah ditutup uang ratusan juta hingga miliaran rupiah itu benar.

Bahkan dari sejumlah rekanan yang melaksanakan kegiatan BNPB atau bencana awu-awu ini harap-harap cemas. Karena mereka telah merasa aman karena telah memberikan dana sesuai permintaan oknum Kejari, dan uang yang diberikan itu bervariasi sesuai dengan anggaran kegiatannya dari mulai Rp.50 juta hingga ratusan juta, sementara dana yang dari Kepala Dinas Pengairan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Hampir dapat dipastikan, bahwa oknum Kejari di dalam menangani kasus BNPB ini diduga kuat telah menerima dana tutup kasus yang mencapai miliaran rupiah.

Masalah royalti yang diberikan kepada oknum Kejari Bondowoso ini bukan rahasia umum lagi, pasalnya semua lapisan masyarakat sudah tahu semua bahkan sudah menyebar hingga kemana-mana, dan tentunya Kejaksaan Negeri Bondowoso harus mengambil sikap dan harus melanjutkan kasus BNPB ini hingga tuntas. Sebab jika kasus ini benar-benar dihentikan karena telah ditutup uang miliaran rupiah oleh rekanan maupun kepala Dinas Pengairan, maka kasus ini akan dibawa ke KPK oleh LSM anti korupsi Bondowoso.

Dan nampaknya Kejari masih tetap adem ayem walaupun terus mendapat pengawasan dan pengawalan dari berbagai LSM dan mayarakat Bondowoso, sejauh mana proses pengungkapan kasus pembobolan dana Rp.14,8 miliar ini diselidiki dan diungkap.

Diharapkan kepada Kasi Intelijen yang baru nanti pengganti Sarta yang bermasalah agar mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, dan tidak melakukan spikulasi dengan memainkan kasus untuk menarik dana kepada Rekanan maupun kepada kepala Dinas Pengairan. Karena jual beli kasus merupakan hal tabu. Dan ini juga merupakan pertaruhan profesionalitas Adhiyaksa tidak kenal kompromi sebagaimana tugas dan pungsinya sebagai penagak hukum.

Seperti yang ditulis sebelumnya, bahwa sepertinya Kejari terkesan mengulur-ngulur waktu, sehingga timbul kecurigaan dari berbagai kalangan bahwa Kejari hanya mencari setoran baik dari rekanan maupun dari Dinas Pengairan. Tudingan miring ini bukan tidak beralasan, sebab rekanan yang mengerjakan program bencana alam ini sudah banyak mengeluarkan uang puluhan juta hingga ratusan juta, entah itu buat kejaksaan atau hanya untuk markus-markus yang mengatasnamakan kejaksaan. (her) foto: Sarta, SH Kasi Intelijen 

Editor :