Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Timsus Speed Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan 30 kendaraan berpelat bodong ( palsu) selama periode Januari - Juli 2018. Ketiga puluh mobil tersebut merupakan objek jaminan fidusia, curanmor dan penipuan.
Jenis mobil bodong itu bermacam macam. Mulai Toyota Fortuner sampai minibus Daihatsu Xenia dan Suzuki Grand Vitara dan Nisan X-trail Rata-rata berpelat luar kota. Namun, ada juga yang lokal Surabaya dan Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Timsus Speed Satlantas Polrestabes Surabaya selama satu semestar. "Dan juga 30 unit mobil tersebut tertangkap karena pelat nomornya tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Beberapa di antaranya ada yang diamankan dari debitur yang mengalami kredit macet dan juga diduga mobil curanmor, penipuan dan penggelapan.
"Tiga puluh unit mobil ini rata-rata objek fidusia, penipuan beserta penggelapan," terang Rudi.
Rudi menambahkan, pihaknya masih mendalami dan akan mengembangkan, karena beberapa diantaranya diduga hasil kejahatan," sebut Rudi.
Sementara Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan tidak segan segan mengandangkan mobil-mobil ilegal itu. ’’Setelah dipastikan bodong, nanti dilimpahkan ke satreskrim untuk penyelidikan,’’ tuturnya. Selain itu, sebagian besar kendaraan yang ’’disikat’’ timsus tersebut merupakan mobil kredit macet, curammor dan juga perampasan," jelas Pandia.
100%
Tiga puluh unit mobil tersebut saat ini diamankan di Satlantas Polrestabes Surabaya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mengeceknya Satpas Colombo Surabaya. ( tom)
Editor : Redaksi